SuaraSumsel.id - Mantan Bupati Muaraenim periode 2014-2018, Muzakir Sai Sohar dinyatakan sebagai satu dari empat tersangka dalam kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan.
Kejati Sumsel menyatakan jika Muzakir Sai Sohar diduga menerima uang fee Rp600 juta dari nilai kontrak 400.000 US dollar atau sebesar Rp5,8 miliar dari PT Perkebunan Mitra Ogan terkait pengurusan perubahan fungsi kawasan hutan produksi konversi menjadi kawasan hutan tetap.
Hal ini disampaikan oleh Aspidsus Kejati Sumsel, Zet Tadung Allo SH MH, dalam konfrensi pers bersama awak media di Gedung Kejati Sumsel, Senin (23/11/2020).
Zet Tadung Allo mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dari kasus alih fungsi lahan ini.
Baca Juga: Pengakuan Pilu, Pekerja Tambang Batubara llegal Hanya Diupah Rp 1.500/Kg
“Masih ada kemungkinan kita lakukan pengembangan dari kasus ini. Karena isi ahli fungsi lahan itu ‘kan banyak. Jadi kita masih melakukan pengembangan,” terangnya kepada sumselupdate (jaringan Suara.com)
Ditegaskannya juga selama 20 hari ke depan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka lainnya.
“Iya selama 20 hari kedepan ia (Muzakir Sai Sohar –red) ditetapkan sebagai tahanan Rutan Pakjo sampai pemeriksaan selesai. Begitu pun dengan para tersangka lainnya,” jelasnya.
Ia juga menyatakan akibat perbuatannya keempat tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 uu no 20 tahun 2001 dan pasal 11 atau 12 B UU no 31 tahun 99 jo UU No 20 tahun 2001 dengan ancaman Maksimal 20 tahun penjara dan min 4 tahun penjara maksimal 12 tahun penjara.
Muzakir Sai Sohar Membantah
Baca Juga: Selamat dari Longsor Galian Tambang Batubara, 3 Pekerja Jadi Tersangka
Kuasa hukum Muzakir Sai Sohar, Firmansyah, SH membantah kliennya menerima hadiah atau fee dari PT Perkebunan Mitra Ogan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG