SuaraSumsel.id - Peristiwa longsor galian tambang batubara di Desa Tanjung Lalan Selasa (20/10/2020) menewaskan 11 orang pekerja. Para pekerja diketahui ialah warga setempat dan tiga korban lainnya ialah warga luar Provinsi Sumatera Selatan.
Usai peristiwa tersebut, aktivitas tambang di Desa Tanjung Lalan dihentikan. Baik wakil rakyat senanya, gubernur hingga kapolda telah meninjau lokasi penambangan illegal tersebut.
Penambangan batubara illegal diketahui telah lama berlangsung.
Kepala Desa Tanjung Lalan, Edi Anwar mengatakan ia selama menjadi kepala desa telah mengetahui penambangan tanpa izin tersebut.
Selama tujuh tahun terakhir, mengetahui masyarakat menambang secara illegal di lahan yang padat dengan batubara tersebut.
Upaya penindakan telah sering dilakukan, namun menghadapi dilema masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
Setiap harinya pekerja tambang mengeruk batubara yang berada di dinding tanah dan perbukitan.
“Mereka mengeruk batubara dengan peralatan seadanya. Setiap karung berukuran 40 kg, mereka hanya dibayar Rp60.000-Rp80.000. Sekirannya mereka dibayar sekitar Rp1.500/kg,” ujarnya kepada suarasumsel.id, Jumat (23/10/2020).
Para pekerja biasanya diperkerjakan oleh mereka yang mengelola lahan. Mereka yang mengelola lahan banyak berasal dari luar wilayah Muaraenim.
Baca Juga: Tahun Depan, Sampah Pasar dan Komersial di Palembang Dikelola Sendiri
“Masalahnya, masyarakat lebih banyak menjadi pekerja saja. Pemilik lahan biasanya menyewakan lahan untuk dikelola oleh orang luar. Kebanyakan demikian, dan titik-titik penambangan juga illegal. Jumlahnya banyak yang illegal,” terang ia.
Selama tujuh tahun menjadi kades, ia pernah mengupayakan agar penambangan ditutup karena merupakan aktivitas melawan hukum. Kekinian, ia pun tidak mengetahui jalur perdagangan batubara tersebut.
“Permasalahannya kompleks. Di satu sisi, lahan ini banyak dikelola oleh orang luar, sedangkan warga hanya menjadi pekerja. Sedangkan warga membutuhkan pekerjaan karena kondisi ekonomi saat ini,” ungkap ia.
Ia pun menghimbau saat penghadiri pengajian warga yang tewas akibat longsor beberapa hari lalu, jika pemerintah desa sangat ingin aktivitas tersebut dihentikan karena akan berdampak baik pada lingkungan terutama pada para pekerja sendiri.
“Pendapatan mereka ini tidak menentu, tergantung seberapa banyak batubara yang bisa dikarungkan. Jika sedang kuat tenaga, biasanya pendapatannya besar, tapi sebaliknya. Memang sulit,” ujar kades yang juga merupakan penduduk setempat.
Ia berharap pemerintah terutama pemerintah kabupaten dapat mencarikan solusi kepada masyarakat yang menambang karena alasan membutuhkan pekerjaan. Apalagi, wilayah desa sangat berdekatan dengan proyek-proyek pemerintah dan perusahaan penambangan.
“Pemerintah bisa juga menjalin kerjasama dengan PT. Bukit Asam bagaimana menjawab persoalan ini,” harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun
-
Bank Sumsel Babel Wujudkan Hunian Layak melalui CSR Bedah Rumah di OKU Timur
-
6 Pilihan Hotel Mewah dan Nyaman di Jakarta, Dari The Langham Hingga Aryaduta Menteng
-
Jadwal Buka Puasa Jambi 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya