SuaraSumsel.id - Mantan Bupati Muaraenim, Sumatera Selatan, Muzakir Sai Sohar akhirnya ditahan di lapas Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (24/11/2020).
Ia menjadi tersangka suap alih fungsi lahan, setelah 11 hari menjadi tahanan kota karena reaktif tes cepat Covid 19.
"Hari ini kami alihkan tersangka (Muzakir) dari tahanan kota ke Lapas Pakjo Palembang karena sudah sehat, penahanan tentunya untuk mempercepat penyelidikan," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Zet Tadung Allo, di Palembang, Senin seperti dilansir Antara, Selasa (24/11/2020).
Muzakir sempat diperiksa di Kejati Sumsel selama lima jam dengan pendampingan tim pengacara sebelum dibawa ke Lapas Pakjo.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Galian Tambang Batubara, 3 Pekerja Jadi Tersangka
Menurut Zet pemeriksaan tersebut masih terkait dugaan fee alih fungsi lahan hutan produksi menjadi hutan tetap di Kabupaten Muara Enim Tahun 2014.
Kasus tersebut melibatkan tiga tersangka lainnya yang sudah lebih dulu ditahan di Lapas Pakjo pada 12 November 2020, yakni mantan Dirut PT Perkebunan Mitra Ogan Anjapri, mantan Kabag Akutansi PT Perkebunan Mitra Ogan Yan Satyananda dan konsultan Abunawar Basyeban.
Ia menjelaskan hasil pemeriksaan sementara PT Perkebunan Mitra Ogan melakukan kerja sama dengan konsultan hukum Abunawar Basyeban dalam pengurusan perubahan fungsi kawasan hutan produksi konversi menjadi kawasan hutan tetap dengan nilai kontrak mencapai Rp5,8 miliar lewat mekanisme penunjukan langsung.
Dalam pelaksanaannya ternyata pengurusan dilakukan sendiri PT Perkebunan Mitra Ogan dan bukan oleh kantor hukum Abunawar seperti tertera pada kontrak.
Namun, PT Perkebunan Mitra Ogan tetap membayarkan kepada kantor hukum Abunawar sebesar Rp5,8 miliar melalui rekening Abunawar sebanyak empat tahap, pada hari itu juga uang tersebut ditarik kembali PT Perkebunan Mutra Ogan.
Baca Juga: Dinas ESDM: Sebanyak 55 Titik Tambang Batubara di Muaraenim Illegal
Dana yang ditarik kembali itu dicairkan dan ditukarkan dalam pecahan dolar menjadi 400.000 dolar AS, selanjutnya diserahkan ke Muzakir Sai Sohar yang saat itu menjabat sebagai Bupati Muara Enim selama Februari - Mei 2014 dalam lima tahap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR