SuaraSumsel.id - Pebuatan tak terpuji diniatkan oleh seorang warga di Palembang, Sumatera Selatan. Mengaku karena pengaruh minuman alkohol atau minol, ia malah ingin menikam ayah kandungnya sendiri.
Warga Jalan KH Azhari Lorong Kencana Kelurahan 13 Ulu, Seberang Ulu Palembang, Sumatera Selatan, Syukri mengakui sempat ingin menikam ayah kandungnya dengan menggunakan pisau.
Hal ini terkuak saat Syukri tengah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang.
Di hadapan majelis hakim, buruh harian lepas ini mengakui tidak terlalu ingat ketika ia mengamuk hingga ingin menikam ayahnya sendiri.
Menurut ia, banyak terjadi permasalahan di keluarganya sehingga memang ia menaruh kesal pada sang ayah.
Saat kejadian, ia pun mengaku dibawah pengaruh alkohol sehingga berniat menikam sang ayah dengan menggunakan pisau yang sudah dipersiapkannya di bagian pinggang belakang.
“Saya tidak terlalu ingat pak, karena saat itu saya lagi mabuk dan sajam itu untuk melukai ayah pak,” ujar terdakwa Syukri dalam sambungan telekonfren.
Beruntungnya saat itu, polisi yang tengah berpatroli melintasi rumah Syukri. Polisi melihat banyak barang yang dilempar keluar rumah.
Dalam dakwaannya, Jaksa dari Kejari Palembang menceritkan peristiwa ini dapat dihentikan ketika polisi melintasi rumah pelaku. Saat itu, tim buser Polsek SU II Palembang tengah melakukan patroli dan mendapatkan terdakwa tengah mabuk.
Baca Juga: Dua Pemalak Ditembak Saat Diamankan: Waktu Viral Itu, Kami Dapet Rp500 Ribu
“Saat diperiksa ditubuhnya ada pisau dan berniat ingin membunuh ayahnya. Langsung terdakwa diamankan ke kantor polisi,” kata Jaksa Isnaini.
Saat dilakukan pengeledahan, ditemukanlah barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) penikam yang diselipkan terdakwa dipinggang bagian sebelah kanan terdakwa.
Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No.12 Tahun 1951 terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.
Sumselupdate.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bunga Bukan Cuma Buat Cewek, Kayu Bukan Cuma Buat Cowok. Bongkar Tren Parfum Genderless
-
Nyesek! Cuma Nunggak Paylater, KPR Ditolak? Ini 5 Cara 'Cuci Nama' di SLIK OJK
-
Masuk ke Night City: Ini Kumpulan Prompt AI untuk Gaya Cyberpunk Neon ala Blade Runner
-
Alih Kelola Smelter ke PT Timah: Solusi Strategis atau Beban Baru bagi BUMN Tambang?
-
Gelora Sriwijaya Bergemuruh! PORNAS XVII Korpri di Sumsel Catat Peserta Terbanyak Sepanjang Sejarah