SuaraSumsel.id - Pebuatan tak terpuji diniatkan oleh seorang warga di Palembang, Sumatera Selatan. Mengaku karena pengaruh minuman alkohol atau minol, ia malah ingin menikam ayah kandungnya sendiri.
Warga Jalan KH Azhari Lorong Kencana Kelurahan 13 Ulu, Seberang Ulu Palembang, Sumatera Selatan, Syukri mengakui sempat ingin menikam ayah kandungnya dengan menggunakan pisau.
Hal ini terkuak saat Syukri tengah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang.
Di hadapan majelis hakim, buruh harian lepas ini mengakui tidak terlalu ingat ketika ia mengamuk hingga ingin menikam ayahnya sendiri.
Menurut ia, banyak terjadi permasalahan di keluarganya sehingga memang ia menaruh kesal pada sang ayah.
Saat kejadian, ia pun mengaku dibawah pengaruh alkohol sehingga berniat menikam sang ayah dengan menggunakan pisau yang sudah dipersiapkannya di bagian pinggang belakang.
“Saya tidak terlalu ingat pak, karena saat itu saya lagi mabuk dan sajam itu untuk melukai ayah pak,” ujar terdakwa Syukri dalam sambungan telekonfren.
Beruntungnya saat itu, polisi yang tengah berpatroli melintasi rumah Syukri. Polisi melihat banyak barang yang dilempar keluar rumah.
Dalam dakwaannya, Jaksa dari Kejari Palembang menceritkan peristiwa ini dapat dihentikan ketika polisi melintasi rumah pelaku. Saat itu, tim buser Polsek SU II Palembang tengah melakukan patroli dan mendapatkan terdakwa tengah mabuk.
Baca Juga: Dua Pemalak Ditembak Saat Diamankan: Waktu Viral Itu, Kami Dapet Rp500 Ribu
“Saat diperiksa ditubuhnya ada pisau dan berniat ingin membunuh ayahnya. Langsung terdakwa diamankan ke kantor polisi,” kata Jaksa Isnaini.
Saat dilakukan pengeledahan, ditemukanlah barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) penikam yang diselipkan terdakwa dipinggang bagian sebelah kanan terdakwa.
Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No.12 Tahun 1951 terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.
Sumselupdate.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
Terkini
-
623 Titik Panas Terpantau di Sumsel, 317 Masih Diverifikasi Polda
-
Nilai Tukar Petani Sumsel Tembus Rekor 3 Tahun, Kenapa Nelayan Justru Tertekan?
-
Inflasi Sumsel Bergerak Naik di Tengah Bayang-Bayang El Nino
-
Kronologi 3 Mahasiswa Gugat Ayah Kandung di Palembang hingga Tuntut Nafkah Rp700 Juta
-
Akhir Pekan, Listrik Padam di Palembang? OPI Mall hingga RS Hermina Masuk Daftar