SuaraSumsel.id - Pebuatan tak terpuji diniatkan oleh seorang warga di Palembang, Sumatera Selatan. Mengaku karena pengaruh minuman alkohol atau minol, ia malah ingin menikam ayah kandungnya sendiri.
Warga Jalan KH Azhari Lorong Kencana Kelurahan 13 Ulu, Seberang Ulu Palembang, Sumatera Selatan, Syukri mengakui sempat ingin menikam ayah kandungnya dengan menggunakan pisau.
Hal ini terkuak saat Syukri tengah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang.
Di hadapan majelis hakim, buruh harian lepas ini mengakui tidak terlalu ingat ketika ia mengamuk hingga ingin menikam ayahnya sendiri.
Baca Juga: Dua Pemalak Ditembak Saat Diamankan: Waktu Viral Itu, Kami Dapet Rp500 Ribu
Menurut ia, banyak terjadi permasalahan di keluarganya sehingga memang ia menaruh kesal pada sang ayah.
Saat kejadian, ia pun mengaku dibawah pengaruh alkohol sehingga berniat menikam sang ayah dengan menggunakan pisau yang sudah dipersiapkannya di bagian pinggang belakang.
“Saya tidak terlalu ingat pak, karena saat itu saya lagi mabuk dan sajam itu untuk melukai ayah pak,” ujar terdakwa Syukri dalam sambungan telekonfren.
Beruntungnya saat itu, polisi yang tengah berpatroli melintasi rumah Syukri. Polisi melihat banyak barang yang dilempar keluar rumah.
Dalam dakwaannya, Jaksa dari Kejari Palembang menceritkan peristiwa ini dapat dihentikan ketika polisi melintasi rumah pelaku. Saat itu, tim buser Polsek SU II Palembang tengah melakukan patroli dan mendapatkan terdakwa tengah mabuk.
Baca Juga: Sempat Mengusir Saat Buang Hajat di Sungai, Chandra Habisi Nyawa Prans
“Saat diperiksa ditubuhnya ada pisau dan berniat ingin membunuh ayahnya. Langsung terdakwa diamankan ke kantor polisi,” kata Jaksa Isnaini.
Saat dilakukan pengeledahan, ditemukanlah barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) penikam yang diselipkan terdakwa dipinggang bagian sebelah kanan terdakwa.
Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No.12 Tahun 1951 terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.
Sumselupdate.com
Berita Terkait
-
Gegara Gelar Pelakor dan Mahar Rp 200 Ribu, Nissa Sabyan Disebut Rugi Banyak Usai Terima Pinangan Ayus Sabyan
-
Pekerjaan Romeo Ayah Nathan Tjoe-A-On, Parasnya Bikin Netizen Salfok
-
Siapa Ayah Nissa Sabyan? Dulu Sebut Putrinya Tak Selingkuh dengan Ayus, Kini Jadi Wali Nikah
-
Siapa Ayah Elkan Baggott? Punya Pekerjaan di Luar Dugaan, Wajah Plek Ketiplek dengan Anaknya
-
Penuh Momen Hangat! Ulasan Buku 'Papomics: Cerita Para Ayah dalam Komik'
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu