SuaraSumsel.id - Forum Masyarakat Penyelamat Hutan Alam Sumatera Selatan-Jambi (Formaphsi) menekankan agar SK menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan mengenai penetapan areal kerja izin pinjam pakai kawasan hutan bagi jalan angkutan batubara harus ditinjau kembali.
Semestinya surat keputusan tersebut dicabut oleh KLHK.
“Surat tertanggal 15 Oktober 2020 tentang penetapan areal kerja izin pinjam pakai kawasan hutan atas PT. Marga Bara Jaya seluas 420,73 Ha pada kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Produksi Tetap di Musi Banyuasin Sumsel dan Jambi harus ditolak,” ujar Koordinator Formapshsi, Adiosyafitri, Selasa (16/11/2020) dalam keterangan persnya kepada Suarasumsel.id.
Ia menegaskan, keputusan tersebut bertolak belakang dengan Komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim pada kesepakatan Paris dalam persetujuan UNFCCC (United Nation Convention on Climate Change) untuk mengawal reduksi emisi karbondioksida yang berlaku sejak tahun 2020.
Baca Juga: Tahun 2020, Ekspor Komoditas Kelapa Sumsel Naik 21,04 Persen
“Sejak awal kami sudah sampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan oleh perusahaan PT Marga Bara Jaya yang masuk dalam kawasan hutan harapan, IUPHKK-RE PT. Restorasi Ekosistem Indonesia,” tegasnya.
Penolakan lebih karena adanya dampak buruk baik secara sosial, terkhusus bagi suku anak dalam yang masih semi nomaden di kawasan hutan tersebut. Selain itu, hutan harapan ialah hutan yang masih tersisa di Sumatera Selatan dan Jambi.
“Upaya penolakan sudah disampaikan sejak tahun lalu, baik dari pengawalan pembahasan Andal sampai menyampaikan keberatan kepada pemerintah daerah, kalangan legislatif, dan langsung kepada ibu Menteri KLHK. Terakhir, kami sudah bersurat ke Presiden Joko Widodo,” terang dia.
Sayangnya, penolakan Formaphsi terhadap izin pinjam pakai kawasan bagi pembangunan jalan angkutan batubara tidak dihiraukan pemerintah.
“Pemerintah terkesan lebih suka merusak hutan alam dataran rendah yang tersisa, dari pada menyelamatkan habitat flora founa yang teracam punah. Memberi akses kepada PT. Marga Bara Jaya untuk melenggang bebas membelah dan membabat Hutan Harapan ditambah Bonus kayu alam yang sudah dijaga dan dirawat sampai saat ini,” terangnya.
Baca Juga: Pengakuan Tahanan Kabur: Lagi Enak Tidur, Terus Diajak Kabur, Ya Lari...
Berita Terkait
-
Jalin Kerjasama Internasional, Psikologi UNJA MoA dengan Kampus Malaysia
-
Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Tingkatkan Minat Berwirausaha Mahasiswa, Psikologi UNJA adakan Seminar
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
Terkini
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
BRI Catatkan Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun