SuaraSumsel.id - Komisioner KPU Daerah Sumatera Selatan berupaya mengawal persiapan protokol kesehatan 5.447 tempat pemungutan suara (TPS) di tujuh kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
"Penerapan protokol kesehatan di TPS secara ketat merupakan salah satu kunci suksesnya pilkada di tengah pandemi COVID-19," kata Komisioner KPUD Sumsel Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hendri Almawijaya di Palembang, Selasa.
Menurut dia, protokol kesehatan antisipasi penyebaran COVID-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak di area TPS perlu diterapkan secara ketat sehingga penyelenggara dan masyarakat yang menggunakan hak suaranya dalam pilkada tersebut bisa terhindar dari infeksi virus Corona.
Berdasarkan data pemilih tetap di tujuh kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak dari 17 kabupaten/kota di Sumsel terdaftar 1.832.660 orang yang memiliki hak suara.
Melalui penerapan protokol kesehatan dengan baik diharapkan masyarakat yang datang ke TPS dan panitia pemungutan suara di Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas (Mura), dan Kabupaten Musirawas Utara aman dari penularan COVID-19 sesuai dengan harapan bersama, ujar Hendri.
Sementara Ketua KPUD Sumsel Kelly Mariana sebelumnya menjelaskan bahwa, untuk mencegah pilkada menjadi klaster penyebaran COVID-19, pihaknya mengingatkan pasangan calon kepala daerah untuk tidak menggelar kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan orang seperti jalan santai sesuai Peraturan KPU.
Peraturan KPU (PKPU) No.13 Tahun 2020 cukup tegas melarang kegiatan jalan santai saat pilkada yang umumnya dilaksanakan selama masa kampanye, bahkan beberapa kegiatan lain juga dilarang pada Pilkada 2020.
Pasangan calon kepala daerah boleh melakukan pertemuan secara terbatas seperti pertemuan tatap muka dialog, debat publik atau terbuka antarpasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, serta penayangan iklan melalui media massa.
"Kami berharap 12 pasangan calon kepala daerah dari tujuh kabupaten tersebut bersama massa parpol pendukung dan simpatisannya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam masa kampanye sekarang ini hingga pemungutan suara 9 Desember 2020 sehingga pilkada tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19 sebagaimana dikhawatirkan banyak masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Hanya Diupah Pakai Sabu, Dua Kurir Ini Terciduk Saat Transaksi
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun
-
Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral, 2 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi
-
Sumsel United Hajar Persiku 5-1, M Nasuha Justru Soroti Kekurangan Tim
-
Kebakaran di Bangka Selatan, 600 Rumah Terdampak dan 2.400 Warga Jadi Korban
-
BRI Catat Nilai Merek USD6,9 Miliar, Perkuat Posisi di Industri Perbankan Nasional