SuaraSumsel.id - Komisioner KPU Daerah Sumatera Selatan berupaya mengawal persiapan protokol kesehatan 5.447 tempat pemungutan suara (TPS) di tujuh kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
"Penerapan protokol kesehatan di TPS secara ketat merupakan salah satu kunci suksesnya pilkada di tengah pandemi COVID-19," kata Komisioner KPUD Sumsel Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hendri Almawijaya di Palembang, Selasa.
Menurut dia, protokol kesehatan antisipasi penyebaran COVID-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak di area TPS perlu diterapkan secara ketat sehingga penyelenggara dan masyarakat yang menggunakan hak suaranya dalam pilkada tersebut bisa terhindar dari infeksi virus Corona.
Berdasarkan data pemilih tetap di tujuh kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak dari 17 kabupaten/kota di Sumsel terdaftar 1.832.660 orang yang memiliki hak suara.
Melalui penerapan protokol kesehatan dengan baik diharapkan masyarakat yang datang ke TPS dan panitia pemungutan suara di Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas (Mura), dan Kabupaten Musirawas Utara aman dari penularan COVID-19 sesuai dengan harapan bersama, ujar Hendri.
Sementara Ketua KPUD Sumsel Kelly Mariana sebelumnya menjelaskan bahwa, untuk mencegah pilkada menjadi klaster penyebaran COVID-19, pihaknya mengingatkan pasangan calon kepala daerah untuk tidak menggelar kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan orang seperti jalan santai sesuai Peraturan KPU.
Peraturan KPU (PKPU) No.13 Tahun 2020 cukup tegas melarang kegiatan jalan santai saat pilkada yang umumnya dilaksanakan selama masa kampanye, bahkan beberapa kegiatan lain juga dilarang pada Pilkada 2020.
Pasangan calon kepala daerah boleh melakukan pertemuan secara terbatas seperti pertemuan tatap muka dialog, debat publik atau terbuka antarpasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, serta penayangan iklan melalui media massa.
"Kami berharap 12 pasangan calon kepala daerah dari tujuh kabupaten tersebut bersama massa parpol pendukung dan simpatisannya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam masa kampanye sekarang ini hingga pemungutan suara 9 Desember 2020 sehingga pilkada tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19 sebagaimana dikhawatirkan banyak masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Hanya Diupah Pakai Sabu, Dua Kurir Ini Terciduk Saat Transaksi
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
CFN Malam Ini dan CFD Besok di Palembang, Jalan Ditutup dan Cara Hindari Macet
-
Undian Tabungan Pesirah di OKU Selatan, Warga Antusias Menabung Bersama Bank Sumsel Babel
-
Kenapa 5G Telkomsel Tidak Muncul di HP? Ini Penyebab yang Sering Terjadi di Palembang
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna