SuaraSumsel.id - Komisioner KPU Daerah Sumatera Selatan berupaya mengawal persiapan protokol kesehatan 5.447 tempat pemungutan suara (TPS) di tujuh kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
"Penerapan protokol kesehatan di TPS secara ketat merupakan salah satu kunci suksesnya pilkada di tengah pandemi COVID-19," kata Komisioner KPUD Sumsel Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hendri Almawijaya di Palembang, Selasa.
Menurut dia, protokol kesehatan antisipasi penyebaran COVID-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak di area TPS perlu diterapkan secara ketat sehingga penyelenggara dan masyarakat yang menggunakan hak suaranya dalam pilkada tersebut bisa terhindar dari infeksi virus Corona.
Berdasarkan data pemilih tetap di tujuh kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak dari 17 kabupaten/kota di Sumsel terdaftar 1.832.660 orang yang memiliki hak suara.
Baca Juga: Hanya Diupah Pakai Sabu, Dua Kurir Ini Terciduk Saat Transaksi
Melalui penerapan protokol kesehatan dengan baik diharapkan masyarakat yang datang ke TPS dan panitia pemungutan suara di Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas (Mura), dan Kabupaten Musirawas Utara aman dari penularan COVID-19 sesuai dengan harapan bersama, ujar Hendri.
Sementara Ketua KPUD Sumsel Kelly Mariana sebelumnya menjelaskan bahwa, untuk mencegah pilkada menjadi klaster penyebaran COVID-19, pihaknya mengingatkan pasangan calon kepala daerah untuk tidak menggelar kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan orang seperti jalan santai sesuai Peraturan KPU.
Peraturan KPU (PKPU) No.13 Tahun 2020 cukup tegas melarang kegiatan jalan santai saat pilkada yang umumnya dilaksanakan selama masa kampanye, bahkan beberapa kegiatan lain juga dilarang pada Pilkada 2020.
Pasangan calon kepala daerah boleh melakukan pertemuan secara terbatas seperti pertemuan tatap muka dialog, debat publik atau terbuka antarpasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, serta penayangan iklan melalui media massa.
"Kami berharap 12 pasangan calon kepala daerah dari tujuh kabupaten tersebut bersama massa parpol pendukung dan simpatisannya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam masa kampanye sekarang ini hingga pemungutan suara 9 Desember 2020 sehingga pilkada tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19 sebagaimana dikhawatirkan banyak masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Selain Doakan Rizieq Jadi Pemimpin, Habib Idrus Doakan Umur Megawati Pendek
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG