SuaraSumsel.id - Komisioner KPU Daerah Sumatera Selatan berupaya mengawal persiapan protokol kesehatan 5.447 tempat pemungutan suara (TPS) di tujuh kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
"Penerapan protokol kesehatan di TPS secara ketat merupakan salah satu kunci suksesnya pilkada di tengah pandemi COVID-19," kata Komisioner KPUD Sumsel Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hendri Almawijaya di Palembang, Selasa.
Menurut dia, protokol kesehatan antisipasi penyebaran COVID-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak di area TPS perlu diterapkan secara ketat sehingga penyelenggara dan masyarakat yang menggunakan hak suaranya dalam pilkada tersebut bisa terhindar dari infeksi virus Corona.
Berdasarkan data pemilih tetap di tujuh kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak dari 17 kabupaten/kota di Sumsel terdaftar 1.832.660 orang yang memiliki hak suara.
Melalui penerapan protokol kesehatan dengan baik diharapkan masyarakat yang datang ke TPS dan panitia pemungutan suara di Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas (Mura), dan Kabupaten Musirawas Utara aman dari penularan COVID-19 sesuai dengan harapan bersama, ujar Hendri.
Sementara Ketua KPUD Sumsel Kelly Mariana sebelumnya menjelaskan bahwa, untuk mencegah pilkada menjadi klaster penyebaran COVID-19, pihaknya mengingatkan pasangan calon kepala daerah untuk tidak menggelar kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan orang seperti jalan santai sesuai Peraturan KPU.
Peraturan KPU (PKPU) No.13 Tahun 2020 cukup tegas melarang kegiatan jalan santai saat pilkada yang umumnya dilaksanakan selama masa kampanye, bahkan beberapa kegiatan lain juga dilarang pada Pilkada 2020.
Pasangan calon kepala daerah boleh melakukan pertemuan secara terbatas seperti pertemuan tatap muka dialog, debat publik atau terbuka antarpasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, serta penayangan iklan melalui media massa.
"Kami berharap 12 pasangan calon kepala daerah dari tujuh kabupaten tersebut bersama massa parpol pendukung dan simpatisannya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam masa kampanye sekarang ini hingga pemungutan suara 9 Desember 2020 sehingga pilkada tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19 sebagaimana dikhawatirkan banyak masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Hanya Diupah Pakai Sabu, Dua Kurir Ini Terciduk Saat Transaksi
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel
-
Kabut Asap Makin Parah, Unsri Alihkan Kuliah ke Online, Kapan Kembali ke Kampus?
-
KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis