SuaraSumsel.id - Pencapaian yang baik di lini ekspor Sumatera Selatan. Pada tahun ini, atau kisaran Januari hingga Oktober, ekspor komoditas kelapa Sumatera Selatan mengalami peningkatan hingga 21,04 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Selatan Endang Tri Wahyuningsih mengatakan, ekspor kelapa mengalami kenaikan siginifikan karena terjadi peningkatan produktivitas di daerah ini.
“Ini menjadi suatu peluang dan potensi bagi Sumsel. Manakala diberdayakan dengan baik, akan dapat mendongkrak perekonomian daerah,” kata dia seperti yang dilansir ANTARA, Selasa (17/11/2020).
Komoditas kelapa ini sangat berpotensi karena produk yang dijual beranekaragam, mulai dari buahnya, sabut, batok, dan lainnya.
Sumsel sebaiknya segera mengembangkan industri pengolahan kelapa agar mendapatkan nilai tambah.
“Jangan sebatas jadi komoditas yang untuk dibakar saja (batok kelapa), buat mengusir nyamuk,” kata dia.
Untuk itu, Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait bisa segera mendorong terciptanya produk turunan kelapa ini agar ekspor dari komoditas ini dapat berlangsung secara terus menerus.
BPS berharap market share bagi ekspor kelapa ini dapat meningkat karena sejauh ini (Januari-Oktober 2020) hanya 0,76 persen atau menjadi urutan ke-8 dari total 10 komoditas unggulan Sumsel.
Sejauh ini, Sumsel masih bertumpu pada tiga komoditas ekspor utama yakni karet dengan kontribusi 34,95 persen, bubur kayu (pulp) 32 persen dan batubara 17,04 persen.
Baca Juga: Alhamdulilah, 7.132 Kasus Positif Covid 19 di Sumsel Dinyatakan Sembuh
Sementara itu, terkait pertumbuhan sektor ekspor kelapa itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana membentuk unit pengolahan dan pemasaran kelapa (UPPK) seperti yang sudah berkembang di sektor karet.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (P2HP) Dinas Perkebunan Sumsel Rudi Arpian mengatakan upaya itu masih terkendala payung hukum baik Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).
"Kami mendorong kabupaten segera bergerak membentuk UPPK walau belum ada payung hukumnya, yang penting ada wadahnya dulu baru payung hukum menyusul," ujarnya.
Menurut dia, pembentukan UPPK perlu segera untuk memancing kesadaran para petani kelapa mau mendapatkan selisih harga yang lebih menguntungkan dampak terpangkasnya mata rantai pemasaran sehingga tidak lagi melalui perantara.
Selisih penjualan kelapa ke UPPK bisa mencapai Rp100-Rp200 per butir dibandingkan ke perantara, sehingga petani dapat mengambil keuntungan hingga Rp1 juta untuk setiap penjualan 5.000 butir kelapa.
"Nilai Rp1 juta ini seandainya dibelikan beras maka cukup untuk memenuhi kebutuhan, kalau dijual di luar UPPK Rp1 juta ini tidak akan didapat petani, mindset ini yang ingin kami tumbuhkan ke petani," kata dia.
Sementara itu, data Disbun Sumsel 2019 mencatat terdapat 165.000 petani kelapa dengan produksi mencapai 57.570 ton kopra dan mayoritas berada di Kabupaten Banyuasin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya