SuaraSumsel.id - Pencapaian yang baik di lini ekspor Sumatera Selatan. Pada tahun ini, atau kisaran Januari hingga Oktober, ekspor komoditas kelapa Sumatera Selatan mengalami peningkatan hingga 21,04 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Selatan Endang Tri Wahyuningsih mengatakan, ekspor kelapa mengalami kenaikan siginifikan karena terjadi peningkatan produktivitas di daerah ini.
“Ini menjadi suatu peluang dan potensi bagi Sumsel. Manakala diberdayakan dengan baik, akan dapat mendongkrak perekonomian daerah,” kata dia seperti yang dilansir ANTARA, Selasa (17/11/2020).
Komoditas kelapa ini sangat berpotensi karena produk yang dijual beranekaragam, mulai dari buahnya, sabut, batok, dan lainnya.
Sumsel sebaiknya segera mengembangkan industri pengolahan kelapa agar mendapatkan nilai tambah.
“Jangan sebatas jadi komoditas yang untuk dibakar saja (batok kelapa), buat mengusir nyamuk,” kata dia.
Untuk itu, Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait bisa segera mendorong terciptanya produk turunan kelapa ini agar ekspor dari komoditas ini dapat berlangsung secara terus menerus.
BPS berharap market share bagi ekspor kelapa ini dapat meningkat karena sejauh ini (Januari-Oktober 2020) hanya 0,76 persen atau menjadi urutan ke-8 dari total 10 komoditas unggulan Sumsel.
Sejauh ini, Sumsel masih bertumpu pada tiga komoditas ekspor utama yakni karet dengan kontribusi 34,95 persen, bubur kayu (pulp) 32 persen dan batubara 17,04 persen.
Baca Juga: Alhamdulilah, 7.132 Kasus Positif Covid 19 di Sumsel Dinyatakan Sembuh
Sementara itu, terkait pertumbuhan sektor ekspor kelapa itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana membentuk unit pengolahan dan pemasaran kelapa (UPPK) seperti yang sudah berkembang di sektor karet.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (P2HP) Dinas Perkebunan Sumsel Rudi Arpian mengatakan upaya itu masih terkendala payung hukum baik Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).
"Kami mendorong kabupaten segera bergerak membentuk UPPK walau belum ada payung hukumnya, yang penting ada wadahnya dulu baru payung hukum menyusul," ujarnya.
Menurut dia, pembentukan UPPK perlu segera untuk memancing kesadaran para petani kelapa mau mendapatkan selisih harga yang lebih menguntungkan dampak terpangkasnya mata rantai pemasaran sehingga tidak lagi melalui perantara.
Selisih penjualan kelapa ke UPPK bisa mencapai Rp100-Rp200 per butir dibandingkan ke perantara, sehingga petani dapat mengambil keuntungan hingga Rp1 juta untuk setiap penjualan 5.000 butir kelapa.
"Nilai Rp1 juta ini seandainya dibelikan beras maka cukup untuk memenuhi kebutuhan, kalau dijual di luar UPPK Rp1 juta ini tidak akan didapat petani, mindset ini yang ingin kami tumbuhkan ke petani," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja