SuaraSumsel.id - Pencapaian yang baik di lini ekspor Sumatera Selatan. Pada tahun ini, atau kisaran Januari hingga Oktober, ekspor komoditas kelapa Sumatera Selatan mengalami peningkatan hingga 21,04 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Selatan Endang Tri Wahyuningsih mengatakan, ekspor kelapa mengalami kenaikan siginifikan karena terjadi peningkatan produktivitas di daerah ini.
“Ini menjadi suatu peluang dan potensi bagi Sumsel. Manakala diberdayakan dengan baik, akan dapat mendongkrak perekonomian daerah,” kata dia seperti yang dilansir ANTARA, Selasa (17/11/2020).
Komoditas kelapa ini sangat berpotensi karena produk yang dijual beranekaragam, mulai dari buahnya, sabut, batok, dan lainnya.
Sumsel sebaiknya segera mengembangkan industri pengolahan kelapa agar mendapatkan nilai tambah.
“Jangan sebatas jadi komoditas yang untuk dibakar saja (batok kelapa), buat mengusir nyamuk,” kata dia.
Untuk itu, Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait bisa segera mendorong terciptanya produk turunan kelapa ini agar ekspor dari komoditas ini dapat berlangsung secara terus menerus.
BPS berharap market share bagi ekspor kelapa ini dapat meningkat karena sejauh ini (Januari-Oktober 2020) hanya 0,76 persen atau menjadi urutan ke-8 dari total 10 komoditas unggulan Sumsel.
Sejauh ini, Sumsel masih bertumpu pada tiga komoditas ekspor utama yakni karet dengan kontribusi 34,95 persen, bubur kayu (pulp) 32 persen dan batubara 17,04 persen.
Baca Juga: Alhamdulilah, 7.132 Kasus Positif Covid 19 di Sumsel Dinyatakan Sembuh
Sementara itu, terkait pertumbuhan sektor ekspor kelapa itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana membentuk unit pengolahan dan pemasaran kelapa (UPPK) seperti yang sudah berkembang di sektor karet.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (P2HP) Dinas Perkebunan Sumsel Rudi Arpian mengatakan upaya itu masih terkendala payung hukum baik Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).
"Kami mendorong kabupaten segera bergerak membentuk UPPK walau belum ada payung hukumnya, yang penting ada wadahnya dulu baru payung hukum menyusul," ujarnya.
Menurut dia, pembentukan UPPK perlu segera untuk memancing kesadaran para petani kelapa mau mendapatkan selisih harga yang lebih menguntungkan dampak terpangkasnya mata rantai pemasaran sehingga tidak lagi melalui perantara.
Selisih penjualan kelapa ke UPPK bisa mencapai Rp100-Rp200 per butir dibandingkan ke perantara, sehingga petani dapat mengambil keuntungan hingga Rp1 juta untuk setiap penjualan 5.000 butir kelapa.
"Nilai Rp1 juta ini seandainya dibelikan beras maka cukup untuk memenuhi kebutuhan, kalau dijual di luar UPPK Rp1 juta ini tidak akan didapat petani, mindset ini yang ingin kami tumbuhkan ke petani," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian
-
Minat Investasi Melonjak 66,8%, Tabungan Emas Holding UMi BRI Melejit hingga 13,7 Ton
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim