Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 13 November 2020 | 16:44 WIB
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan hingga kini masih mengalami kelebihan penghuni dari kapasitas tampung yang tersedia.

"Sebagai gambaran berdasarkan data sekarang ini di lembaga pemasyarakatan Kelas I Palembang dihuni 1.000 lebih narapidana, padahal kapasitas daya tampungnya hanya sekitar 600 orang," kata Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel, Ajub Suratman di Palembang, Jumat.

Menurut dia, lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan cabang rutan di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini secara umum mengalami kelebihan penghuni karena ruang tahanan yang ada tidak seimbang dengan jumlah narapidana yang dibina.

Selain lapas dan rutan di Palembang, beberapa tempat lainnya juga mengalami kelebihan penghuni hingga 100 persen.

Baca Juga: Satu Warga Tertembak, Warga Dengar Enam Tembakan, Polisi; Tiga Tembakan

Melihat kondisi lapas dan rutan di wilayah kerja Kanwil Kemkumham Sumsel yang mencapai 20 unit itu secara umum mengalami kelebihan penghuni, pihaknya berupaya melakukan berbagai upaya agar kondisi tersebut tidak menimbulkan masalah atau keributan antarwarga binaan.

Untuk mengatasi masalah kelebihan penghuni di lapas dan rutan di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini, pihaknya berupaya mengoptimalkan ruang tahanan dengan melakukan pengaturan jumlah penghuni dan menyelesaikan secara cepat setiap permasalahan atau keluhan warga binaan.

Selain mengoptimalkan ruang tahanan yang ada untuk melakukan pembinaan para narapidana atau warga binaan, pihaknya berupaya membangun beberapa lapas dan rutan baru, ujarnya.

(ANTARA)

Baca Juga: Belum Sepekan, 3 Warga Tertembak Peluru Nyasar Saat Tangkap Bandar Narkoba

Load More