Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 13 November 2020 | 13:00 WIB
Jubir FPI Munarman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

SuaraSumsel.id - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyayangkan tindakan penghukuman kepada anggota TNI berinisial Serka BDS ditahan setelah aksi bernyanyi untuk Habib Rizieq Shihab yang terekam video viral di media sosial.

Munarman menganggap hukuman yang dijatuhkan kepada prajurit tersebut sangat berlebihan. 

"Yang memerintahkan proses hukum terhadap prajurit tersebut kurang kerjaan," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/11/2020).

Munarman kemudian mempertanyakan ketika seseorang mengekspresikan kecintaannya terhadap ulama malah dianggap sebagai 'kesalahan' yang mesti dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Meski Masih Pandemi, Penumpang LRT Sumsel Berangsur Naik

Baru beres urusan seorang prajurit TNI Angkatan Darat yang berteriak sambut Habib Rizieq Shihab, kini ada prajurit TNI AU. (@digeeembokFC)

"Apakah mencintai ulama itu kejahatan yang perlu diberantas?" tanyanya.

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan soal doktrin keliru yang diberikan kepada para anggota TNI.

Munarman menilai kalau proses hukum yang diberikan kepada Serka BDS terlalu sewenang-wenang.

"Apakah doktrin yang mau ditanamkan kepada para prajurit adalah doktrin anti ulama dan anti agama? Ngawur itu proses hukumnya, sewenang-wenang dan zalim itu,"

Sebelumnya diberitakan kalau pria ini juga diduga sebagai perekam dan pengunggah video nyanyi-nyanyi mendukung Habib Rizieq Shihab yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembokFC.

Baca Juga: Buruh Ingin Upah 2021 Naik, Gubernur Herman Deru Jawab Ini

“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dalam video tersebut.

Sumber : Suara.com

Load More