SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mewajibkan gedung-gedung yang ada di wilayah tersebut menggunakan simbol tanjak guna mempertahankan karakteristik adat budaya dan kearifan lokal.
"Mulai hari ini, saya canangkan dan segera akan dibuatkan serta diedarkan pergubnya," kata dia usai membuka Pekan Adat Sumsel 2020 di Bukit Seguntang Kota Palembang, Kamis (12/11) seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, tanjak yang kerap digunakan sebagai penutup kepala telah menjadi ciri khas kebudayaan di Sumsel meski motifnya berbeda antardaerah.
Hal itu, kata dia, paling cocok untuk mewakili representasi kebudayaan lokal setempat.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad, Dari Resmikan Toko Hingga Ingin Anak Muda Berkomunitas
Ia mewajibkan penggunaan simbol tanjak itu karena sudah berkomitmen memprioritaskan menjaga adat budaya kearifan lokal yang dinilainya mulai ditinggalkan generasi penerus saat ini.
"Kami ingin adat budaya Sumsel semakin eksis tapi tidak juga terlihat kolot," kata dia.
Deru menyebut rencananya tersebut juga sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengamanatkan pemerintah daerah menjaga kebudayaan lokal seperti tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.
Budayawan Sumsel Vebri Al-lintani mendukung rencana tersebut sebagai upaya meneguhkan identitas kebudayaan di Sumsel yang cenderung kurang diperhatikan.
"Saya rasa menampilkan simbol tanjak di satu bagian gedung tidak ada masalah, yang penting orang luar tahu kekhasannya di Sumsel," kata dia.
Baca Juga: Satu Warga Tertembak, Warga Dengar Enam Tembakan, Polisi; Tiga Tembakan
Namun, perlu diadakan kajian yang melibatkan lembaga adat dan pihak-pihak terkait mengenai simbol tanjak yang akan dibuatkan peraturan gubernur.
Ia mengatakan tanjak yang kerap digunakan di beberapa daerah, seperti Lahat, Palembang, Pagaralam, dan Ogan Komering Ulu memiliki sedikit perbedaan dari sisi lipatan ikat kepala, motif, tinggi segitiga tanjak, warna hingga sudut lancip bagian atas tanjak.
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter