SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mewajibkan gedung-gedung yang ada di wilayah tersebut menggunakan simbol tanjak guna mempertahankan karakteristik adat budaya dan kearifan lokal.
"Mulai hari ini, saya canangkan dan segera akan dibuatkan serta diedarkan pergubnya," kata dia usai membuka Pekan Adat Sumsel 2020 di Bukit Seguntang Kota Palembang, Kamis (12/11) seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, tanjak yang kerap digunakan sebagai penutup kepala telah menjadi ciri khas kebudayaan di Sumsel meski motifnya berbeda antardaerah.
Hal itu, kata dia, paling cocok untuk mewakili representasi kebudayaan lokal setempat.
Ia mewajibkan penggunaan simbol tanjak itu karena sudah berkomitmen memprioritaskan menjaga adat budaya kearifan lokal yang dinilainya mulai ditinggalkan generasi penerus saat ini.
"Kami ingin adat budaya Sumsel semakin eksis tapi tidak juga terlihat kolot," kata dia.
Deru menyebut rencananya tersebut juga sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengamanatkan pemerintah daerah menjaga kebudayaan lokal seperti tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.
Budayawan Sumsel Vebri Al-lintani mendukung rencana tersebut sebagai upaya meneguhkan identitas kebudayaan di Sumsel yang cenderung kurang diperhatikan.
"Saya rasa menampilkan simbol tanjak di satu bagian gedung tidak ada masalah, yang penting orang luar tahu kekhasannya di Sumsel," kata dia.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad, Dari Resmikan Toko Hingga Ingin Anak Muda Berkomunitas
Namun, perlu diadakan kajian yang melibatkan lembaga adat dan pihak-pihak terkait mengenai simbol tanjak yang akan dibuatkan peraturan gubernur.
Ia mengatakan tanjak yang kerap digunakan di beberapa daerah, seperti Lahat, Palembang, Pagaralam, dan Ogan Komering Ulu memiliki sedikit perbedaan dari sisi lipatan ikat kepala, motif, tinggi segitiga tanjak, warna hingga sudut lancip bagian atas tanjak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Selingkuhan dengan Sianida, Ini Kronologinya
-
Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal
-
Dari Sawit hingga Mess Dibakar, Ini Kronologi Kerusuhan PT BCP Group Wilmar