SuaraSumsel.id - Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya akhirnya menanggapi mengenai dirinya menjadi terlaporkan pihak kepolisian oleh kuasa hukum calon bupati petahana Ogan Ilir.
Meski irit bicara menanggapi hal ini, mantan Bupati Ogan Ilir ini menyatakan tidak memahami pelaporan akan dirinya dan belum adanya panggilan mengenai laporan tersebut.
"Saya tidak menanggapi hal itu! Disebut pencemaran nama baik itu saya tidak paham," kata Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Mawardi Yahya kepada SuaraSumsel.id di depan ruang tamu Wagub Kantor Pemprov Sumsel Rabu, (4/11/2020) kemarin.
Ia pun mempertanyakan, hal apa yang menjadi dasar atas pencemaran nama baik yang dilaporkan pihak petahana.
Baca Juga: Heboh Babi Celeng Muncul di Loteng, Warga OKU Selatan Berhamburan ke Jalan
Hal itu membuatnya tidak memahami adanya mengenai laporan ke polisi itu ditudingkan kepada dirinya.
"Materi disebutkan pencemaran nama baik itu yang berhak menentukan kepolisian," timpal ia.
Saat disinggung, jika pihak kepolisian dari Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah menerima laporan itu hingga diagendakan pemanggilan terlapor, ia memastikan belum ada laporan pemanggilan terhadap dirinya.
"Sampai sekarang belum ada (pemanggilan). Saya juga kira polisi tidak akan sembarangan panggil. Karena laporan itu akan disesuaikan dengan delik-delik di KUHP yang ada," ucapnya.
Tim Pemenangan Petahana Ilyas Panji Alam-Endang PU, Erik Estrada menekannya jika ia mempolisikan Wakil Gubernur atau Wagub dengan pasal 310 KUHP, yakni suatu perbuatan pencemaran nama baik seseorang.
Baca Juga: Kronologis Siti Tewas Ditembak Debt Collector, Tak Lunasi Utang Rp 8 Juta
“Hal ini karena adanya tindakan terlapor yakni Wagub Sumsel di sebuah kegiatan pernikahan sekira tanggal 15 Oktober lalu, di Desa Meranjat III, Indralaya Selatan. Di saat itu, MY mengatakan jika paslon kami didiskualifikasi, karena melakukan pelanggaran, salah satuanya ialah bantuan sosial,” terang ia.
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan