SuaraSumsel.id - Aksi demontrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu menjadi pokok bahasan dalam program acara Mata Najwa, Rabu (4/11/2020) malam.
Najwa Shihab sebagai empunya program tersebut menghadirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Direktur Lokataru Haris Azhar.
Saat ditanya soal pelajar yang ikut demonstrasi, Ganjar membeberkan alasan anak-anak tersebut mau turun ke jalan.
"Pelajar hanya iseng. Hampir semua sama jawabannya. Tapi ada orangtua wali murid yang mengatakan dapat grup WA. Maka kemudian mereka tergerak lewat grup WA ini," terang Ganjar dikutip Suara.com, Kamis (05/11/2020).
Ganjar sebagai kepala daerah yang resah karena pelajar ikutan demo mengaku ingin melindungi anak-anak tersebut.
Baginya, anak-anak harus dilindungi agar tidak masuk ke dalam kondisi yang relatif bahaya.
"Kalau ada anak-anak di situ kan bisa jadi korban," imbuh Ganjar.
Ganjar menyoroti informasi dari seluruh Indonesia bahwa demonstrasi tersebut polanya mirip yang pada intinya merobohkan pagar.
Soal cara mengidentifikasi demonstran, Ganjar mengaku tidak memiliki skill intelejen sehingga ia hanya menilai dari pola demonya.
Baca Juga: Demo Evaluasi 3,5 Tahun Kinerja Gubernur Rusuh
"Gampang saja, saya membaca bahwa di situ kemudian ada pilok pertama, terus kemudian ada lempar lampu, terus mecahin batu bata, maka pada saat itu ini pasti sudah skenario ricuh, begitu saja," terangnya.
Pemaparan Ganjar tersebut mendapat bantahan dari Haris Azhar yang menilai seharusnya pelajar diberi ruang untuk melakukan demonstrasi.
"Saya mau bilang, anak remaja punya hak. Greta yang memimpin gerakan climate change, yang sampai dia pidato di depan PBB, tapi dia juga pakai celana pendek muter di mana-mana, itu juga anak kecil," tegas Haris.
Haris menambahkan, Indonesia sudah menandatangani konvensi hak anak. Oleh karena itu, penandatanganan tersebut bisa jadi rujukan untuk menyusun peraturan perundang-undangan untuk melindungi anak-anak.
Soal pilok memilok para demonstran, tambah Haris, hal itu bukanlah sebuah kejahatan melainkan pelanggaran umum.
"Jadi menuduh anak-anak melakukan kejahatan, dituduh anarko, berbagi WA, memangnya berbagi Wa apa yang salah?" ujarnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BMKG Ingatkan Warga Palembang, Pasang Sungai Musi Berpotensi Picu Banjir
-
BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Dorong Konektivitas Sumatra Barat
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus