SuaraSumsel.id - Polisi terus menyelidiki pembunuhan Siti Fauziah, 35 tahun yang tewas mengenaskan di tangan seorang debt collector di Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam rekontruksi yang berlangsung di Polrestabes Palembang, Selasa (5/11/2020) lalu diketahui pada adegan 10, Siti tewas setelah ditembak dengan menggunakan senjata api di bagian pelipis kepala.
Dari adegan 1 hingga adegan 6, diketahui jika Siti didatangi oleh dua orang debt collector ke kosannya.
Pada adegan itu, diterangkan jika ketiganya terlibat pembicaraan mengenai utang senilai Rp8 juta.
Baca Juga: Kronologis Siti Tewas Ditembak Debt Collector, Tak Lunasi Utang Rp 8 Juta
Uang tersebut dipinjam siti dari sebuah usaha jasa peminjaman uang. Nilai pijaman Rp8 juta itu harus diangsur perbulannya.
Pada adegan itu, terjadi cek cok mulut antara ketiganya karena Siti tidak mampu melunasi utangnya tersebut karena tidak memiliki uang.
Siti sempat menjelaskan mengapa ia tidak mampu membayar utang yang melilitnya.
Akan tetapi, kedua debt collector tersebut tidak terima hingga terjadi cek cok mulut dan akhirnya tersulut emosi.
Barulah pada adegan ke 10, salah satu debt collector yang ternyata membawa senjata api akhirnya melepaskan tembakan ke kepala Siti.
Baca Juga: Terkejut Menonton Video Korban Tabrak Lari di Facebook, Ternyata Adiknya
Korban Siti yang diketahui telah yatim piatu itu tewas di tempat.
Jika senjata api yang digunakan pelaku Sabil, 34 tahun, ialah senjata api rakitan. Jenis senjata ini diperkirakan diperolah dari perdagangan senjata illegal.
Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekontruksi sebanyak 18 adegan kasus pembunuhan di kosan korban Jalan Wirajaya II, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I terjadi tanggal 12 Maret 2012.
Pelaku Sabil (34) baru ditangkap Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, di rumahnya jalan Masjid Sukamulia Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang pada Senin (21/9/2020) malam.
Kabbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan bahwa rekonstruksi yang digelar diikuti oleh pelaku dan kakak korban.
"Anggota Pidum kita menggelar rekonstruksi sebanyak 20 adegan untuk mengetahui kronologi kejadian sebenarnya dan menemukan fakta baru lainnya," ujarnya, Selasa (3/11/2020).
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Indosat Gandeng Tomoro Coffee, Buka Gerai dengan Konsep Ngopi Sambil Layanan Digital
-
Harmoni Kopi, Padi dan Perempuan: Menyusuri Jejak Kehidupan Tunggu Tubang di Sumatera
-
Cuma Sekali Klik! Dana Kaget Hari Ini Langsung Masuk ke Dompet DANA Kamu
-
Digital Kito Galo 2025: QRIS Bikin Hidup Makin Mudah, Cukup Sikok Pacak Galo
-
Promo JSM Alfamart 23-25 Mei 2025, Detergen So Klin Pewangi Mulai Rp 8.900 Saja