Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 09:39 WIB
Lokasi titik penambangan di Muaraenim Sumatera Selatan (dok Walhi Sumsel)

SuaraSumsel.id - Dalam kunjungan kerja Wakil Komisi VII DPR RI, Alex Noerdin juga diketahui jika di kabupaten Muaraenim Sumatera Selatan terdapat 55 titik tambang illegal (illegal mining).

Data ini disebutkan Dinas Energi dan Sumser Daya Mineral (ESDM) Sumatera Selatan.

Dikatakan Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) Sumsel Yohannes, jumlah itu berdasarkan pendataan pada tahun sebelumnya.

Pemerintah provinsi telah berupaya mencarikan solusi guna mengatasi permasalahan tambang-tambang batubara illegal, termasuk di Muaraenim.

Baca Juga: Di Film Ini, Paus Fransiskus Beri Dukungan Hubungan Sesama Jenis

“Sejak April 2019, telah ada surat dari Menteri ESDM, yang waktu itu dijabat oleh Ignastius Jonan ke Kapolri guna menertibkan penambang liar di Sumsel, namun hingga sekarang belum ada penindakan,” ujar Yohanes, Kamis (22/10/2020).

Kekinian, terdapat 55 titik tambang illegal di kabupaten Muaraenim yang kemudian menyebar hingga ke kabupaten Lahat.

“Terbanyak memang di wilayah Izin Usaha Pertambang atau IUP milik PT.BA,” tutup ia.

Seperti diberitakan sebelumnya, di Desa Talang Lalan Kecamatan Tanjung Lalan Kabupaten Muaraenim telah terjadi kecelakaan tambang. Sebanyak 11 pekerja tewas karena tertibun longor bahan tambang akibat ingin membuat jalan tambang di lokasi penambangan.

Diketahui lokasi penambangan ini illegal atau tidak memiliki izin. Pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Selain Samurai, Saling Serang di Kambang Iwak juga Bawa Pedang dan Celurit

Ketiganya ialah pekerja yang selamat atas kejadian tersebut. 

Load More