SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tengah mempersiapkan Peraturan Walikota atau Perwali mengenai sampah pasar dan komersil. Dalam Perwali itu, sampah harus diangkut sendiri sampah ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Alex Fernandus.
Ia mengatakan jika hal ini sesuai dengan perubahan Perda 3 tahun 2015 tentang sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga lainnya.
"Sedang dipersiapkan Perwali untuk mall, area bisnis seperti hotel, minimarket (Indomaret, Alfamart), pasar tradisional, harus buang sampah sendiri ke TPA," katanya, Kamis (22/10/2020).
Sejauh ini pembuangan pasar dan komersil diangkut oleh petugas dan kendaraan milik DLHK.
Kedepan, pengelolaan sampah dilakukan sendiri, baik di areanya menyiapkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan pemilahannya.
"Sebenarnya mereka bisa melakukan pengolahan sampah sendiri, seperti pasar tradisional, disana banyak sampah sisa sayur dan buah, bisa diolah untuk membuat eco enzim," katanya.
Dengan demikian, DLHK akan fokus pada pengangkutan sampah masyarakat mulai dari TPS ke TPA.
Dari 90 armada pengangkut sampah, 40 persen digunakan untuk pasar dan komersil lainnya. Meski kebutuhan kendaraan idealnya 200 unit.
Baca Juga: Di Sumsel, Hari Santri Nasional Diperingati Dengan Istighasah Virtual
"Setelah Perwali selesai diproses, kita akan sosialisasikan minta kesiapan semua pihak, mereka memang harus beli kendaraan pengangkut sampah dulu,"pungkasnya.
Kontributor : Muhammad Moeslim
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Wujudkan Fantasimu! Kumpulan 'Mantra' Prompt AI Edisi Dunia Harry Potter
-
Terbongkar! Jaksa Gadungan yang Gentayangan di Sumsel Ternyata ASN Golongan III/D
-
Lagi Setrika Baju, Wanita Ini Syok Direkam Telanjang, Videonya Kini Disebar Mantan Pacar
-
Gaji Sering Lenyap? Cek 7 Tanda Keuanganmu di 'Zona Merah' & Cara Sembuhnya
-
Buruan Cek Aplikasimu! Telkomsel Bagi Kuota 20GB Rp50 Ribu Plus Bonus ShortMax & Viu