Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 08:57 WIB
Wakil Komisi VII DPR RI, Alx Noerdin saat meninjau lokasi kejadian penambangan liar (Istimewa)

SuaraSumsel.id - Peristiwa longsor tambang batubara illegal yang dilakukan di Desa Tanjung Lalan, Kecamatan Tanjung Agung Muaraenim, Rabu (21/10/2020) dinilai aktivitas yang sudah menahun.

Selain sudah lama dilaksanakan, juga dioperasionalkan secara terang terangan oleh masyarakat penambang liar.

Dalam kunjungan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin ke lokasi kejadian, ia menilai telah terjadi pembiaran baik pemerintah kabupaten dan provinsi.

Sehingga diperlukan tindakan penertiban yang dilakukan tidak hanya di hilir namun juga di hulu tambang.

Baca Juga: Viral Ambulans Bawa Seserahan, Pemilik Klinik Sebut Pengantin yang Pinjam

“Ini illegal mining, saya lihat dari pangkal jalan terdapat ribuan karung puting yang berisi batubara. Karung-karung itu diangkut dengan menggunakan motor yang sudah dimodifikasi, lalu dibawa ke Lampung dan Jawa Barat,” katanya saat meninjau lokasi kejadian, Kamis (22/10/2020).

Alex Noerdin menegaskan jika penambangan batubara tanpa izin ini harus diselesaikan baik dari sisi hulu dan hilirnya.

Ia pun menyatakan sangat miris dengan pembiaran yang dilakukan atas penambangan batubara illegal ini.

“Saya akan membawa permasalahan ini ke pemerintah pusat guna mencarikan solusi bersama-sama agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kito balik dari sini, seminggu lagi akan ngulang lagi (penambangan liar). Jadi mulai harus dibenahi dari hulunya, hingga hilirnya,” kata ia.

Pembenahan dilakukan baik dari penadah, transportasinya hingga aktivitas penambangannya.

Baca Juga: Tambang Batubara Illegal Marak di Muaraenim, Walhi: Tergiur Oleh Investasi

“Pihak yang bertanggungjawab yakni pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Permasalahan ini harus punya penyelesaian,” tutup ia.

Load More