Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 19 Oktober 2020 | 22:23 WIB
Tuak manis dari Lombok. (Instagram Lombok24jam)

SuaraSumsel.id - Pelaku Darul Kutni, 45 tahun diduga tengah dalam pengaruh minuman tuak saat kedapatan diamuk massa setelah memegang kemaluan emak-emak usia 70 tahun.

Ia kedapatan memegang kemaluan seorang emak di Pasar 10 Ulu Palembang, Sumatera Selatan (19/10/2020) Senin siang.

Korban Emak berteriak membuat pelaku yang mencoba kabur dihentikan massa di pasar tradisional tersebut.  Alhasil,  pelaku diboyong ke Mapolrestabes Palembang guna mempertanggung jawabkan aksi bejatnya tersebut.

Diduga juga pelaku saat diamankan tengah dalam pengaruh minuman keras (miras) jenis tuak. Saat dibincangi, emak masih terlihat gemetar.

Baca Juga: Tak Ditemui Walikota dan Wawako, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya Pemkot

Ia sedikit bercerita alasan ke Pasar 10 Ulu bersama cucu. Karena kondisi sangat ramai dia tidak sadar tiba-tiba saja tangan pelaku memegang kemaluannya.

"Sekilas saya melihat dia lewat tapi tiba-tiba dia langsung pegang kemaluan saya,"ucapnya pelan Senin (19/10/2020).

Emak langsung spontan mengejar pelaku sambil berteriak-teriak meminta tolong. Bahkan dia pun ikut memukuli pelaku karena kesal.

"Saya teriaki pelaku sambil meminta tolong, dan warga sekitar langsung membantu saya, akibatnya pelaku diamuk massa, karena ikut memukul pelaku tangan saya sakit,"ucapnya

Diakuinya sampai sekarang dia mengaku shok dan trauma.

Baca Juga: Harimau Sumatera Betina Terjerat Perangkap, BKSDA Lakukan Upaya Ini

"Saya harapkan polisi menghukumnya dan memasukan ke penjara,"ucapnya kesal.

Pelaku Darul berdalih memegang kemaluan korban hanya faktor insiden. Dia hanya terpeleset dan tidak sengaja saja. "Saya kepeleset karena licin dan terpegang kemaluan. Apa lagi sangat ramai wajar kalau kepegang orang,"ucapnya berkilah

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya serahan warga terkait tindak pidana asusila. 

"Benar adanya serahan warga tentang tindak pidana asusila dan korbannya sudah membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban dan pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang,"kata ia

Load More