Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 19 Oktober 2020 | 20:11 WIB
Ilustrasi nenek tua. (Shutterstock)

SuaraSumsel.id - Situasi Pasar 10 Ulu Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), tiba-tiba heboh. Seorang pria berusia 45 diamuk massa setelah seorang nenek berusia 70 tahun menjerit atas tindakan asusila yang diperbuatnya.

Sekitar pukul 11.00 wib, seorang nenek bersama dengan cucunya berada di Pasar 10 Ulu Palembang. Kedua terjebak dalam situasi yang padat di pasar tradisional di kota Palembang tersebut.

Lalu, entah kenapa dari arah sebelah belakang, pelaku Darul Kutni tiba-tiba memegang dan sedikit memeras kemaluan nenek tersebut.

Karena dilecehkan atas tindakan tersebut, sang nenek lalu menjerit meminta tolong dan memberitahu orang di sekelilingnya.

Baca Juga: KPU Sumsel Menilai Gugatan Petahana Ogan Ilir ke MA Sah

"Sekilas saya melihat dia lewat dari belakang, tapi tiba-tiba dia langsung pegang kemaluan saya,"ucapnya dengan nada pelan Senin (19/10/2020).

Lalu, setelah pelaku berhasil diamankan warga sekaligus menerima amuk massa sang nenek juga sempat mengejar dan memukul sang pelaku karena kesal.

"Saya teriaki pelaku sambil meminta tolong, dan warga sekitar langsung membantu saya, akibatnya pelaku diamuk massa, karena ikut memukul pelaku tangan saya sakit,"ucapnya.

Diakuinya sampai saat membuat laporan di kepolisian, ia mengaku shok dan trauma. Bahkan badanya masih bergetar akibat rasa takut dan trauma.

"Saya harapkan polisi menghukumnya dan memasukan ke penjara,"tutupnya.

Baca Juga: Musim Hujan, Ini Lima Wilayah Sumsel Berpotensi Longsor dan Puting Beliung

Pelaku Darul berdalih memegang kemaluan korban hanya faktor insiden. Dia hanya terpeleset dan tidak sengaja saja memegang kemaluan sang nenek.

"Saya kepeleset karena licin dan terpegang kemaluan. Apa lagi sangat ramai wajar kalau kepegang orang,"ucapnya berkilah

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya serahan warga terkait tindak pidana asusila

"Benar adanya serahan warga tentang tindak pidana asusila dan korbannya sudah membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban dan pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang,"ungkap ia.

Load More