Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 19 Oktober 2020 | 18:52 WIB
Aksi mahasiswa di Palembang, Senin (19/10/2020) (Muhammad Moeslim/suara.com)

SuaraSumsel.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM )se Sumatera Selatan (BEM-SS) menyatakan mosi tak percaya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Hal ini dikarenakan, aksi penolakan Undang-Undang UU Omnibus Law Cipta Kerja tak juga ditemui oleh Walikota dan Wakil Walikota Palembang, hingga akhirnya memubarkan diri.

"Padahal Wawako ada di Palembang kita mau bertemu Ibu Finda saja. Tetapi tadi dibilang semuanya tetap tidak bisa karena lagi dinas luar. Makanya kami nyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kota Palembang,"kata Koordinator Aksi (Korak) BEM SS Jabar Kala Lanang Senin,(19/10/2020).

Dikatakannya mereka menggelar aksi damai hanya ingin meminta Walikota atau Wakilnya mendukung gerakan mahasiswa se Sumsel. Namun sepertinya Pemkot disebutkannya enggan menemui mereka.

Baca Juga: Lebih Aman dan Selalu Ada Jalan di Tengah Wabah

"Kami disini seperti tidak mendapatkan etika baik dari Pemerintah Kota Palembang. Tapi kami tetap memegang janji apabila jam 5 ini tidak ada yang memenuhi kita akan mundur. Ternyata sudah lewat makanya kami nyatakan mosi tak percaya,"ujarnya

Sebelum membubarkan Korak BEM SS terlebih dahulu membacakan dua tuntutannya.

Pertama, mereka meminta Pemkot mendukung aksi mahasiswa tolak RUU Cipta Kerja dengan tanda memberikan tanda tangan dan  meminta Walikota mengeluarkan Peraturan Perundangan atau Perpu agar UU Omnibus Law tidak dilaksanakan. 

"Tapi hari ini kami mahasiswa se Sumsel menyatakan mosi tak percaya kepada Pemerintah Kota Palembang," tutupnya

Staf Ahli Bidang Keuangan Pendapatan Daerah Hukum dan Ham Altur Febriansyah mengatakan, Walikota tidak berada di Palembang sedangkan Wawako lagi menjalani tugas kedinasan di luar kantor.

Baca Juga: Massa Aksi Mahasiswa Enggan Ditemui Staf Ahli, Kami Tunggu Wawako Pulang

"Tentunya aksi hari ini tetap akan saya sampaikan kepada pimpinan,"ucap ia.

Load More