SuaraSumsel.id - Oknum mahasiswa dari perguruan tinggi swasta di Palembang, Sumatera Selatan ini hanya bisa terdiam. Saat ia bersama dua tersangka yang juga berstatus mahasiswa aktif ini diamankan oleh Jatanras Polda Sumsel.
Unit Jatanras Polda Sumsel pada Rabu (14/10/2020) mengamankan tiga orang mahasiswa aktif di kota Palembang akibat pengrusakan mobil dinas Polda Sumsel saat aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law di depan DPRD Sumsel.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan ketiganya diamankan berdasarkan hasil penyelidikan aksi pengrusakan tersebut. Setelah mengamankan lima orang sebelumnya, maka tiga mahasiswa kembali diamankan.
Adapun yang diamankan yakni AW, 19 tahun, MN, 20 tahun dan MB, 22 tahun.
“Totalnya menjadi delapan orang. Ketiga yang diamankan ini ialah mahasiswa aktif,” ujarnya di kepada awak media, Rabu (14/10/2020).
Di hadapan penyidik ketiganya mengakui perbuatannya. Hal itu dilakukan, sambung Suryadi, akibat kesal terhadap DPR RI yang mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law.
Sementara lima pelaku pengrusakan lainnya ialah ER, 17 tahun, GA, 20 tahun, ED, 19 tahun, HI, 19 tahun dan D, 22 tahun. Mereka di antaranya pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum.
Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP.
Baca Juga: Usai Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Kapolda Rapat Bersama Serikat Pekerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Sumsel Jadi Proyek Percontohan Teknologi Dry Ice, Benarkah Bisa Mengatasi Kabut Asap?
-
Kabut Asap Belum Usai, 6 Penerbangan Bandara SMB II Palembang Kembali Terganggu
-
Demo Karhutla Berujung Pengeroyokan 2 Wartawan, Polisi Tangkap Terduga Provokator dan Sita 2 Sajam
-
AJI Palembang Desak Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Polda Sumsel Ditangkap
-
POSPERA Sumsel Kecam Aksi Premanisme Ormas di Polda Sumsel, Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak