SuaraSumsel.id - Oknum mahasiswa dari perguruan tinggi swasta di Palembang, Sumatera Selatan ini hanya bisa terdiam. Saat ia bersama dua tersangka yang juga berstatus mahasiswa aktif ini diamankan oleh Jatanras Polda Sumsel.
Unit Jatanras Polda Sumsel pada Rabu (14/10/2020) mengamankan tiga orang mahasiswa aktif di kota Palembang akibat pengrusakan mobil dinas Polda Sumsel saat aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law di depan DPRD Sumsel.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan ketiganya diamankan berdasarkan hasil penyelidikan aksi pengrusakan tersebut. Setelah mengamankan lima orang sebelumnya, maka tiga mahasiswa kembali diamankan.
Adapun yang diamankan yakni AW, 19 tahun, MN, 20 tahun dan MB, 22 tahun.
Baca Juga: Usai Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Kapolda Rapat Bersama Serikat Pekerja
“Totalnya menjadi delapan orang. Ketiga yang diamankan ini ialah mahasiswa aktif,” ujarnya di kepada awak media, Rabu (14/10/2020).
Di hadapan penyidik ketiganya mengakui perbuatannya. Hal itu dilakukan, sambung Suryadi, akibat kesal terhadap DPR RI yang mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law.
Sementara lima pelaku pengrusakan lainnya ialah ER, 17 tahun, GA, 20 tahun, ED, 19 tahun, HI, 19 tahun dan D, 22 tahun. Mereka di antaranya pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum.
Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG