SuaraSumsel.id - Oknum mahasiswa dari perguruan tinggi swasta di Palembang, Sumatera Selatan ini hanya bisa terdiam. Saat ia bersama dua tersangka yang juga berstatus mahasiswa aktif ini diamankan oleh Jatanras Polda Sumsel.
Unit Jatanras Polda Sumsel pada Rabu (14/10/2020) mengamankan tiga orang mahasiswa aktif di kota Palembang akibat pengrusakan mobil dinas Polda Sumsel saat aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law di depan DPRD Sumsel.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan ketiganya diamankan berdasarkan hasil penyelidikan aksi pengrusakan tersebut. Setelah mengamankan lima orang sebelumnya, maka tiga mahasiswa kembali diamankan.
Adapun yang diamankan yakni AW, 19 tahun, MN, 20 tahun dan MB, 22 tahun.
Baca Juga: Usai Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Kapolda Rapat Bersama Serikat Pekerja
“Totalnya menjadi delapan orang. Ketiga yang diamankan ini ialah mahasiswa aktif,” ujarnya di kepada awak media, Rabu (14/10/2020).
Di hadapan penyidik ketiganya mengakui perbuatannya. Hal itu dilakukan, sambung Suryadi, akibat kesal terhadap DPR RI yang mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law.
Sementara lima pelaku pengrusakan lainnya ialah ER, 17 tahun, GA, 20 tahun, ED, 19 tahun, HI, 19 tahun dan D, 22 tahun. Mereka di antaranya pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum.
Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP.
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Legislator Gerindra Minta Polisi Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR