Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:08 WIB
ilustrasi pencabulan

SuaraSumsel.id - Seorang guru mengaji bernama Wahyu Hidayat di Kota Palembang, Sumatera Selatan ditangkap aparat kepolisian setempat gegara aksi cabulnya.

Pria berusia 28 tahun tersebut ditangkap polisi karena mencabuli inisial ZHO (13) yang tidak lain adalah murid yang belajar mengaji dengannya.

Peristiwa tersebut terjadi di rumahnya di Jalan Sriwijaya, Komplek Pusri Borang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang pada Selasa (13/10/2020).

Mulanya, pelaku mengirim pesan singkat melalui WhatsApp kepada korban sekitar pukul 08.00 WIB. Isi pesannya meminta korban datang ke rumahnya.

Baca Juga: Tok! Petahana Ogan Ilir Ilyas Panji Alam Batal Ikut Pilkada

Karena itu, korban yang tidak curiga dengan guru mengajinya tersebut langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di lokasi kejadian, pelaku bermodus menyuruh kroban untuk duduk di depannya guna mengajari ilmu pernapasan.

Saat itulah, pelaku langsung meremas buah dada, meraba perut hingga paha korban. Setelah melampiaskan aksi cabulnya, pelaku menyuruh korban pulang.

Setibanya di rumah, korban menceritakan aksi cabul guru mengajinya tersebut kepada pihak keluarga. Karena kesal, keluarga korban langsung mencari pelaku hingga akhirnya bertemu di kawasan Sako.

Di sana, pelaku menjadi bulan-bulanan keluarga korban hingga akhirnya diamankan petugas di Mapolrestabes Palembang.

Baca Juga: DPRD Sumsel Akhirnya Bersuara, Dukung Mahasiswa Surati Presiden Joko Widodo

Sata diamankan, Wahyu mengaku khilaf saat melancarkan aksi cabulnya tersebut. Korban belajar mengaji dengannya sejak dua bulan lalu. Sedangkan menjadi guru mengaji sudah sejak empat tahun ini.

“Khilaf saya. Awalnya saya mau mengajari pernapasan, tapi saya lihat dia (korban ZHO) montok, jadi saya pegang payudara, perut, dan pahanya,” ungkap Wahyu saat diamankan petugas.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diamankan karena melakukan pencabulan kepada murid mengajinya sendiri di rumahnya.

“Sudah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” tutup ia.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Load More