SuaraSumsel.id - Aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law, Cipta Kerja terus diberlanjut di banyak daerah termasuk di Palembang, Sumatera Selatan.
HIngga Jumat (9/10/2020), aksi masih berlangsung dan sebagian besar dilaksanakan oleh kalangan mahasiswa.
Aksi penolakan ini pun mendapatkan dukungan dari Rektor Universitas IBA, Tarech Rasyid.
Ia mengutarakan sangat mendukung gerakan mahasiswa dalam mengkritik UU Omnibus Law. Apalagi, penyampaian aspirasi di negara telah dilindungi oleh Undang-Undang,
Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Palembang Berlanjut ke Kantor Pemprov Sumsel
“Artinya penyampaian pendapat, ada undang-undang yang melindungi. Saya mendukung mahasiswa yang aksi, baik mahasiswa saya (IBA) hingga mahasiswa se Indonesia ini,” ujarnya kepada suara.com, Jumat (9/10/2020).
Pengesahan UU Omnibus Law yang penuh kontroversi dan perdebatan itu harus mendapatkan respon dari masyarakat.
Misalnya, kata Tarech, proses pengesahan yang berlangsung tergesa-gesa, apalagi dengan ribuan pasal yang harus dibahas dan dikritisi.
“Sehingga sangat tidak tepat, memaksakan dalam kondisi seperti saat ini. Apalagi pengesahannya, malam hari,” terang ia.
Banyak pasal yang telah dikritisi sebelum pengesahan UU Omnibus Law termasuk UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Dua Hari Aksi Tolak UU Omnibus Law, DPRD Sumsel Belum Muncul
“Mahasiswa itu menuntut keadilan agar UU digagalkan. Itu adalah reaksi atas kekecewaan. DPR RI dan Pemerintah mengakibatkan beragam persepsi di masyarakat, karena itu harus dijawab substansi yang dituntut oleh mahasiswa,” ujar ia.
UU Omnibus Law, sambung Tarech, berpotensi mengacam kelestarian lingkungan, akumulasi lahan hingga pelanggaran ham. Terdapat hak-hak masyarakat yang dilanggar atas adanya UU ini.
“Ada satu pasal yang menyangkut pendidikan tapi tengah saya cari tahu tentang apa itu. Padahal pendidikan sudah dikeluarkan dari kluster pembahasan UU tersebut,” tutup ia.
Berita Terkait
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Langkah Inovatif Bank Sumsel Babel di HUT ke-67 untuk Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif