SuaraSumsel.id - Sampai dengan 10 hari masa kampaye selama Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada di Sumatera Selatan dinilai lebih disiplin.
Karena itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan belum pernah mengeluarkan surat sanksi kepada penyelenggara pemilu hingga pesertanya.
Komisioner Bawaslu Sumsel, Junaidi mengatakan jika pihaknya mendapatkan situasi yang masih cukup bisa ditoleransi terkait pelaksanaan pemilu terutama penerapan protokol kesehatan.
“Untuk penerapan protokol kesehatan, Bawaslu masih menilai cukup disiplin,” katanya saat diskusi virtual yang diselenggarakan KPU Kota Palembang, Rabu (8/10/2020).
Baca Juga: Dear Warga Sumsel, Ini Syarat Terima Bantuan UMKM dari Facebook
Ia menambahkan sejumlah kesempatan pertemuan yang diselenggarakan peserta Pilkada memang terjadi kepadatan, akan tetapi hal tersebut dinilai masih ditoleransi.
Misalnya, peserta pilkada menggelar pertemuan terbatas, dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti halnya mengatur jarak antar pengunjung, menyediakan masker, dan menyediakan sarana cuci tangan.
“Seharusnya yang datang ialah yang mendapatkan undangan. Tetapi, jika ada warga yang melintas, lalu ada pengunjung tambahan yang durasi waktunya tidak bisa ditentukan, maka sulit juga menyatakan hal tersebut sebagai pelanggaran protokol kesehatan,” ungkap ia.
Sehingga, Ia berharap pelaksanaan protokol kesehatan selama masa Pilkada hendaknya lebih ditingkatkan terutama bagi penyelenggara pemilihan. Misalnya, secara inten mengganti alat pelindung diri (APD) saat melaksanakan tugas.
“Ada dua laporan yang masuk ke Banswalu, dan bukan masalah pelanggaran protokol kesehatan. Laporan yang masuk malah dugaan money politik dan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN),” tutup ia.
Baca Juga: Pertama Kalinya, Kopi Robusta Sumsel Tampil Kontes Kopi di Paris
Berita Terkait
-
Logistik Pilkada 2024 di Jakarta Mulai Didistribusikan
-
Unggah Seruan Prabowo Nyoblos RK di Masa Tenang, Muncul Desakan Bawaslu Usut Raffi Ahmad: Kalau Gak Ditindak, Bubar Aja!
-
Apa Dokumen yang Dibawa ke TPS Pilkada Serentak 27 November 2024?
-
Gunakan CCTV, Pemprov Papua Tengah Antisipasi Gangguan Keamanan Pilkada Serentak
-
6 Langkah Solusi Belum Dapat Undangan Pencoblosan Pilkada 2024
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sumsel Saat Pilkada: Ini Daftar Terkena Dampak
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi