SuaraSumsel.id - Sampai dengan 10 hari masa kampaye selama Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada di Sumatera Selatan dinilai lebih disiplin.
Karena itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan belum pernah mengeluarkan surat sanksi kepada penyelenggara pemilu hingga pesertanya.
Komisioner Bawaslu Sumsel, Junaidi mengatakan jika pihaknya mendapatkan situasi yang masih cukup bisa ditoleransi terkait pelaksanaan pemilu terutama penerapan protokol kesehatan.
“Untuk penerapan protokol kesehatan, Bawaslu masih menilai cukup disiplin,” katanya saat diskusi virtual yang diselenggarakan KPU Kota Palembang, Rabu (8/10/2020).
Ia menambahkan sejumlah kesempatan pertemuan yang diselenggarakan peserta Pilkada memang terjadi kepadatan, akan tetapi hal tersebut dinilai masih ditoleransi.
Misalnya, peserta pilkada menggelar pertemuan terbatas, dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti halnya mengatur jarak antar pengunjung, menyediakan masker, dan menyediakan sarana cuci tangan.
“Seharusnya yang datang ialah yang mendapatkan undangan. Tetapi, jika ada warga yang melintas, lalu ada pengunjung tambahan yang durasi waktunya tidak bisa ditentukan, maka sulit juga menyatakan hal tersebut sebagai pelanggaran protokol kesehatan,” ungkap ia.
Sehingga, Ia berharap pelaksanaan protokol kesehatan selama masa Pilkada hendaknya lebih ditingkatkan terutama bagi penyelenggara pemilihan. Misalnya, secara inten mengganti alat pelindung diri (APD) saat melaksanakan tugas.
“Ada dua laporan yang masuk ke Banswalu, dan bukan masalah pelanggaran protokol kesehatan. Laporan yang masuk malah dugaan money politik dan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN),” tutup ia.
Baca Juga: Dear Warga Sumsel, Ini Syarat Terima Bantuan UMKM dari Facebook
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change