SuaraSumsel.id - Sampai dengan 10 hari masa kampaye selama Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada di Sumatera Selatan dinilai lebih disiplin.
Karena itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan belum pernah mengeluarkan surat sanksi kepada penyelenggara pemilu hingga pesertanya.
Komisioner Bawaslu Sumsel, Junaidi mengatakan jika pihaknya mendapatkan situasi yang masih cukup bisa ditoleransi terkait pelaksanaan pemilu terutama penerapan protokol kesehatan.
“Untuk penerapan protokol kesehatan, Bawaslu masih menilai cukup disiplin,” katanya saat diskusi virtual yang diselenggarakan KPU Kota Palembang, Rabu (8/10/2020).
Ia menambahkan sejumlah kesempatan pertemuan yang diselenggarakan peserta Pilkada memang terjadi kepadatan, akan tetapi hal tersebut dinilai masih ditoleransi.
Misalnya, peserta pilkada menggelar pertemuan terbatas, dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti halnya mengatur jarak antar pengunjung, menyediakan masker, dan menyediakan sarana cuci tangan.
“Seharusnya yang datang ialah yang mendapatkan undangan. Tetapi, jika ada warga yang melintas, lalu ada pengunjung tambahan yang durasi waktunya tidak bisa ditentukan, maka sulit juga menyatakan hal tersebut sebagai pelanggaran protokol kesehatan,” ungkap ia.
Sehingga, Ia berharap pelaksanaan protokol kesehatan selama masa Pilkada hendaknya lebih ditingkatkan terutama bagi penyelenggara pemilihan. Misalnya, secara inten mengganti alat pelindung diri (APD) saat melaksanakan tugas.
“Ada dua laporan yang masuk ke Banswalu, dan bukan masalah pelanggaran protokol kesehatan. Laporan yang masuk malah dugaan money politik dan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN),” tutup ia.
Baca Juga: Dear Warga Sumsel, Ini Syarat Terima Bantuan UMKM dari Facebook
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?