SuaraSumsel.id - Sampai dengan 10 hari masa kampaye selama Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada di Sumatera Selatan dinilai lebih disiplin.
Karena itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan belum pernah mengeluarkan surat sanksi kepada penyelenggara pemilu hingga pesertanya.
Komisioner Bawaslu Sumsel, Junaidi mengatakan jika pihaknya mendapatkan situasi yang masih cukup bisa ditoleransi terkait pelaksanaan pemilu terutama penerapan protokol kesehatan.
“Untuk penerapan protokol kesehatan, Bawaslu masih menilai cukup disiplin,” katanya saat diskusi virtual yang diselenggarakan KPU Kota Palembang, Rabu (8/10/2020).
Ia menambahkan sejumlah kesempatan pertemuan yang diselenggarakan peserta Pilkada memang terjadi kepadatan, akan tetapi hal tersebut dinilai masih ditoleransi.
Misalnya, peserta pilkada menggelar pertemuan terbatas, dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti halnya mengatur jarak antar pengunjung, menyediakan masker, dan menyediakan sarana cuci tangan.
“Seharusnya yang datang ialah yang mendapatkan undangan. Tetapi, jika ada warga yang melintas, lalu ada pengunjung tambahan yang durasi waktunya tidak bisa ditentukan, maka sulit juga menyatakan hal tersebut sebagai pelanggaran protokol kesehatan,” ungkap ia.
Sehingga, Ia berharap pelaksanaan protokol kesehatan selama masa Pilkada hendaknya lebih ditingkatkan terutama bagi penyelenggara pemilihan. Misalnya, secara inten mengganti alat pelindung diri (APD) saat melaksanakan tugas.
“Ada dua laporan yang masuk ke Banswalu, dan bukan masalah pelanggaran protokol kesehatan. Laporan yang masuk malah dugaan money politik dan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN),” tutup ia.
Baca Juga: Dear Warga Sumsel, Ini Syarat Terima Bantuan UMKM dari Facebook
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bobol Rp7,8 Miliar Lewat 355 Kontrak Fiktif, Eks Surveyor FIF Palembang Diseret ke Pengadilan
-
Gemas Banget! 7 Cushion Lokal dengan Kemasan Estetik yang Bikin Kalap Pengen Koleksi
-
Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Sungai Lematang dan Lengi Meluap, Ratusan Warga Muara Enim Terdampak Banjir
-
BRI Gandeng BP Batam & Kemenkop: Akses Pembiayaan UMKM di Zona Perdagangan Bebas Makin Mudah