SuaraSumsel.id - Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 183 pemuda saat aksi Tolak Omnibus Law, Cipta Kerja di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (8/10/2020) kemarin.
Dari yang diamankan terdapat empat mahasiswa universitas swasta di Palembang yang juga turut diamankan.
Atas kejadian ini, sejumlah mahasiswa membuat laporan ke Posko Pengaduan Kekerasan Aparatur Negara atau dikenal dengan posko rakyat di Seketariat Walhi.
Informasinya, empat orang mahasiswa diamankan saat hendak mengikuti aksi di simpang lima DPRD Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka menggunakan pakaian bebas dan satu diantaranya menggunakan jaket dari fakultas yang bersangkutan.
Biro Hukum Walhi Sumatera Selatan, Yogi Suryo Prayogi memastikan jika para mahasiswa yang ditahan masih berada di Polresta Palembang. Keempatnya dipisahkan dari ratusan kelompok yang diamankan karena berstatus mahasiswa.
“Dari laporan yang kami terima, mahasiswa masih ditahan. Ada mahasiswa yang membesuk di Polresrta dan memastikan jika mahasiswa tersebut masih ditahan,”ujar ia.
Saat ini, Yogi memastikan jika pelaporan yang dilakukan mahasiswa akan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang.
“Kita juga mempertanyakan kenapa aparat mengamankan mereka. Padahal, aksi yang diinisiasikan ialah berasal dari mahasiswa,” ujar dia.
Selain laporan ini, juga ada informasi mengenai pengamanan kelompok mahasiswa lainnya.
Baca Juga: Dipukul Mundur, Massa Penolak Omnibus Law Sempat Bertahan di Dago
“Kami juga menerima adanya laporan mahasiswa dari lembaga lainnya,” tutupnya.
Saat aksi, Kapolresta Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan hingga sore ini aparat kepolisian yang mengamankan ratusan pemuda yang diduga akan menyusup di aksi tersebut.
"Sebanyak 183 orang dibawa ke Polresta Palembang untuk didata," ujar ia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bobol Rp7,8 Miliar Lewat 355 Kontrak Fiktif, Eks Surveyor FIF Palembang Diseret ke Pengadilan
-
Gemas Banget! 7 Cushion Lokal dengan Kemasan Estetik yang Bikin Kalap Pengen Koleksi
-
Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Sungai Lematang dan Lengi Meluap, Ratusan Warga Muara Enim Terdampak Banjir
-
BRI Gandeng BP Batam & Kemenkop: Akses Pembiayaan UMKM di Zona Perdagangan Bebas Makin Mudah