Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 08 Oktober 2020 | 10:18 WIB
Mahasiswa yang membuat laporan di Posko Pengaduan Kekerasan Aparatur Negara (Tasmalinda/suara.com)

SuaraSumsel.id - Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 183 pemuda saat aksi Tolak Omnibus Law, Cipta Kerja di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (8/10/2020) kemarin.

Dari yang diamankan terdapat empat mahasiswa universitas swasta di Palembang yang juga turut diamankan.

Atas kejadian ini, sejumlah mahasiswa membuat laporan ke Posko Pengaduan Kekerasan Aparatur Negara atau dikenal dengan posko rakyat di Seketariat Walhi.

Informasinya, empat orang mahasiswa diamankan saat hendak mengikuti aksi di simpang lima DPRD Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka menggunakan pakaian bebas dan satu diantaranya menggunakan jaket dari fakultas yang bersangkutan.

Baca Juga: Dipukul Mundur, Massa Penolak Omnibus Law Sempat Bertahan di Dago

Biro Hukum Walhi Sumatera Selatan, Yogi Suryo Prayogi memastikan jika para mahasiswa yang ditahan masih berada di Polresta Palembang. Keempatnya dipisahkan dari ratusan kelompok yang diamankan karena berstatus mahasiswa.

“Dari laporan yang kami terima, mahasiswa masih ditahan. Ada mahasiswa yang membesuk di Polresrta dan memastikan jika mahasiswa tersebut masih ditahan,”ujar ia.

Saat ini, Yogi memastikan jika pelaporan yang dilakukan mahasiswa akan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang.

“Kita juga mempertanyakan kenapa aparat mengamankan mereka. Padahal, aksi yang diinisiasikan ialah berasal dari mahasiswa,” ujar dia.

Selain laporan ini, juga ada informasi mengenai pengamanan kelompok mahasiswa lainnya.

Baca Juga: Mahasiswa Saling Lempar Batu dengan Polisi di Gedung DPRD Bandung

“Kami juga menerima adanya laporan mahasiswa dari lembaga lainnya,” tutupnya.

Saat aksi, Kapolresta Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan hingga sore ini aparat kepolisian yang mengamankan ratusan pemuda yang diduga akan menyusup di aksi tersebut.

"Sebanyak 183 orang dibawa ke Polresta Palembang untuk didata," ujar ia.

Load More