SuaraSumsel.id - Ada-ada saja alasan yang diutarakan, J, 45 tahun, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Palembang, Sumatera Selatan ini.
Saat diperiksa penyidik Polsek Ilir Timur I Palembang, Minggu (4/10/2020), akibat kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu, ia berasalan mengkonsumsi sabu agar makin percaya diri dan lancar memberikan bimbingan kepada calon pengantin.
Tertangkapnya oknum pegawai Kemenag Palembang ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sumsel, Mukhlisuddin, Senin (5/10/2020).
Ia pun menyesalkan adanya oknum pegawai di lingkungan yang ia pimpin yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Baca Juga: Camat Sidak Basecamp, 13 TKA Cina di Muaraenim Tak Pegang Surat Izin
Oknum pegawai tersebut bekerja di Kemenang kota Palembang dengan jabatan sebagai pengelola urusan agama Islam, yakni adminitrasi wakaf.
“Jadi tidak benar jika yang bersangkutan beralasan untuk membantu tugas melaksanakan bimbingan (penasehat) calon pengantin. Karena tupoksi pekerjaannya bukan hal tersebut,” terang Muklisuddin
Diterangkan dia, tugas bimbungan kepada calon pengantin hanya diberikan kepada penghulu yang ditunjuk berdasarkan jadwal penugasan.
“Sehingga, kami tidak mentolerir pelanggaran disiplin seperti ini. Kami akan segera membuat laporan ke Menteri Agama terkait statusnya sebagai PNS. Sedangkan kasus hukumnya, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak berwenang,” tegas Mukhlisuddin.
Ia pun menyampaikan jika tertangkapnya oknum pegawai juga menjadi pelajaran bagi Kemenag Sumsel guna meningkatkan lagi penyuluhan akan bahaya narkoba.
Baca Juga: Diterpa Pandemi, Begini Siasat Pengusaha Kedai Kopi di Palembang Bertahan
“Saya ingatkan, jangan sekali-kali terlibat penyalahgunaan narkoba, karena tidak akan ada ampun. Berani berbuat berani bertanggung jawab. Saya berharap ini yang terakhir di Kemenag Sumsel,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Haji 2025 Dimulai: Kloter Perdana Jemaah Haji Mendarat di Madinah, Pelunasan Bipih Resmi Ditutup
-
CEK FAKTA: Pendaftaran Naik Haji Gratis 2025 dari Kemenag, Benarkah?
-
Ketika ASN Jakarta Jadi Pelopor: Mungkinkah Penggunaan Transportasi Umum Dibudayakan?
-
Ramai Kasus Oknum Kemenag Pindahkan PIN Jamaah Haji Khusus, Ini Kata Travel NRW
-
Persiapan Haji 2025 Belum Lengkap? Download Buku Panduan Resmi Kemenag Sekarang
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Lion Parcel Gandeng Warga Palembang Jadi Agen: Cuan dan Diskon 35 Persen
-
AMD Perkenalkan Ryzen AI 300 dan Max Series: Prosesor Pintar Hemat Daya
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sistem Keuangan Banyuasin Lewat SP2D Online SIPD RI
-
Saldo Gratis DANA Kaget Hadir Lagi! Klaim Cepat hingga Rp 800.000
-
Ini 4 Perubahan Besar SPMB SMP Palembang 2025: Zonasi Ditinggalkan