Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 05 Oktober 2020 | 13:00 WIB
ilustrasi sabu dan ekstasi (Antara)

SuaraSumsel.id - Ada-ada saja alasan yang diutarakan, J, 45 tahun, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Palembang, Sumatera Selatan ini.

Saat diperiksa penyidik Polsek Ilir Timur I Palembang, Minggu (4/10/2020), akibat kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu, ia berasalan mengkonsumsi sabu agar makin percaya diri dan lancar memberikan bimbingan kepada calon pengantin.

Tertangkapnya oknum pegawai Kemenag Palembang ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sumsel, Mukhlisuddin, Senin (5/10/2020).

Ia pun menyesalkan adanya  oknum pegawai di lingkungan yang ia pimpin yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga: Camat Sidak Basecamp, 13 TKA Cina di Muaraenim Tak Pegang Surat Izin

Oknum pegawai tersebut bekerja di Kemenang kota Palembang dengan jabatan sebagai pengelola urusan agama Islam, yakni adminitrasi wakaf.

“Jadi tidak benar jika yang bersangkutan beralasan untuk membantu tugas melaksanakan bimbingan (penasehat) calon pengantin. Karena tupoksi pekerjaannya bukan hal tersebut,” terang Muklisuddin

Diterangkan dia, tugas bimbungan kepada calon pengantin hanya diberikan kepada penghulu yang ditunjuk berdasarkan jadwal penugasan.

“Sehingga, kami tidak mentolerir pelanggaran disiplin seperti ini. Kami akan segera membuat laporan ke Menteri Agama terkait statusnya sebagai PNS. Sedangkan kasus hukumnya, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak berwenang,” tegas Mukhlisuddin.

Ia pun menyampaikan jika tertangkapnya oknum pegawai juga menjadi pelajaran bagi Kemenag Sumsel guna meningkatkan lagi penyuluhan akan bahaya narkoba.

Baca Juga: Diterpa Pandemi, Begini Siasat Pengusaha Kedai Kopi di Palembang Bertahan

“Saya ingatkan, jangan sekali-kali terlibat penyalahgunaan narkoba, karena tidak akan ada ampun. Berani berbuat berani bertanggung jawab. Saya berharap ini yang terakhir di Kemenag Sumsel,” tutupnya.

Load More