SuaraSumsel.id - Ada-ada saja alasan yang diutarakan, J, 45 tahun, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Palembang, Sumatera Selatan ini.
Saat diperiksa penyidik Polsek Ilir Timur I Palembang, Minggu (4/10/2020), akibat kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu, ia berasalan mengkonsumsi sabu agar makin percaya diri dan lancar memberikan bimbingan kepada calon pengantin.
Tertangkapnya oknum pegawai Kemenag Palembang ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sumsel, Mukhlisuddin, Senin (5/10/2020).
Ia pun menyesalkan adanya oknum pegawai di lingkungan yang ia pimpin yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Oknum pegawai tersebut bekerja di Kemenang kota Palembang dengan jabatan sebagai pengelola urusan agama Islam, yakni adminitrasi wakaf.
“Jadi tidak benar jika yang bersangkutan beralasan untuk membantu tugas melaksanakan bimbingan (penasehat) calon pengantin. Karena tupoksi pekerjaannya bukan hal tersebut,” terang Muklisuddin
Diterangkan dia, tugas bimbungan kepada calon pengantin hanya diberikan kepada penghulu yang ditunjuk berdasarkan jadwal penugasan.
“Sehingga, kami tidak mentolerir pelanggaran disiplin seperti ini. Kami akan segera membuat laporan ke Menteri Agama terkait statusnya sebagai PNS. Sedangkan kasus hukumnya, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak berwenang,” tegas Mukhlisuddin.
Ia pun menyampaikan jika tertangkapnya oknum pegawai juga menjadi pelajaran bagi Kemenag Sumsel guna meningkatkan lagi penyuluhan akan bahaya narkoba.
Baca Juga: Camat Sidak Basecamp, 13 TKA Cina di Muaraenim Tak Pegang Surat Izin
“Saya ingatkan, jangan sekali-kali terlibat penyalahgunaan narkoba, karena tidak akan ada ampun. Berani berbuat berani bertanggung jawab. Saya berharap ini yang terakhir di Kemenag Sumsel,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun