SuaraSumsel.id - Pembahasan rancangan Undang – Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja mencapai kesepakatan pada 3 Oktober lalu.
Panitia Kerja DPR RI bersama dengan pemerintah menyepakati RUU ini untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang melalui paripurna mendatang.
Hal ini ditolak oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka menolak mengesahaan undang-undang yang sarat cacat hukum yang dilakukan kalangan legislatif.
“Sikap penolakan ini juga menyesalkan rapat panitia kerja yang menyepakati rancangan undang-undang tersebut. Padahal sudah jelas jika rancangan UU tersebut ditolak oleh berbagai pihak karena substansisnya yang masih bermasalah,” ujar Perwakilan BEM Se-Sumsel Bagas Pratama, Senin (5/10/2020).
Subtansi permasalahan pada rancangan undang-undang tersebut ialah di sektor ketenagakerjaan yang mengubah sistem ketentuan cuti, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pesangon termasuk juga jaminan sosial.
Adapun tiga tuntutan mahasiswa di Sumatera Selatan ialah menolak dengan tegas rancangan omnibus law RUU Cipta Kerja, mendesak Pemerintah termasuk juga DPR RI membatalkan UU tersebut sekaligus menyerukan aksi guna menggagalkan omnibus law RUU Cipta Kerja dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.
“Mengingat omnibus law RUU Cipta Kerja ialah produk hukum yang dinilai cacat dari segi hukum dan tidak sama sekali berpihak kepada rakyat, kami pun menyerukan aksi kepada elemen mahasiswa dan lainnya,” ungkap ia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun