SuaraSumsel.id - Pembahasan rancangan Undang – Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja mencapai kesepakatan pada 3 Oktober lalu.
Panitia Kerja DPR RI bersama dengan pemerintah menyepakati RUU ini untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang melalui paripurna mendatang.
Hal ini ditolak oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka menolak mengesahaan undang-undang yang sarat cacat hukum yang dilakukan kalangan legislatif.
“Sikap penolakan ini juga menyesalkan rapat panitia kerja yang menyepakati rancangan undang-undang tersebut. Padahal sudah jelas jika rancangan UU tersebut ditolak oleh berbagai pihak karena substansisnya yang masih bermasalah,” ujar Perwakilan BEM Se-Sumsel Bagas Pratama, Senin (5/10/2020).
Subtansi permasalahan pada rancangan undang-undang tersebut ialah di sektor ketenagakerjaan yang mengubah sistem ketentuan cuti, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pesangon termasuk juga jaminan sosial.
Adapun tiga tuntutan mahasiswa di Sumatera Selatan ialah menolak dengan tegas rancangan omnibus law RUU Cipta Kerja, mendesak Pemerintah termasuk juga DPR RI membatalkan UU tersebut sekaligus menyerukan aksi guna menggagalkan omnibus law RUU Cipta Kerja dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.
“Mengingat omnibus law RUU Cipta Kerja ialah produk hukum yang dinilai cacat dari segi hukum dan tidak sama sekali berpihak kepada rakyat, kami pun menyerukan aksi kepada elemen mahasiswa dan lainnya,” ungkap ia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jangan Lewatkan! Kompetisi Jurnalistik dan Video Konten Bank Sumsel Babel 2026 Segera Ditutup
-
SMBR Tebar Berkah Idul Adha, 17 Sapi Kurban Disalurkan untuk Warga Ring 1
-
Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah
-
Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai
-
PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola