SuaraSumsel.id - Pembahasan rancangan Undang – Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja mencapai kesepakatan pada 3 Oktober lalu.
Panitia Kerja DPR RI bersama dengan pemerintah menyepakati RUU ini untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang melalui paripurna mendatang.
Hal ini ditolak oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka menolak mengesahaan undang-undang yang sarat cacat hukum yang dilakukan kalangan legislatif.
“Sikap penolakan ini juga menyesalkan rapat panitia kerja yang menyepakati rancangan undang-undang tersebut. Padahal sudah jelas jika rancangan UU tersebut ditolak oleh berbagai pihak karena substansisnya yang masih bermasalah,” ujar Perwakilan BEM Se-Sumsel Bagas Pratama, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Apa Benar Punk Identik dengan Kriminalitas? Bisa Jadi Hanya Stigma
Subtansi permasalahan pada rancangan undang-undang tersebut ialah di sektor ketenagakerjaan yang mengubah sistem ketentuan cuti, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pesangon termasuk juga jaminan sosial.
Adapun tiga tuntutan mahasiswa di Sumatera Selatan ialah menolak dengan tegas rancangan omnibus law RUU Cipta Kerja, mendesak Pemerintah termasuk juga DPR RI membatalkan UU tersebut sekaligus menyerukan aksi guna menggagalkan omnibus law RUU Cipta Kerja dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.
“Mengingat omnibus law RUU Cipta Kerja ialah produk hukum yang dinilai cacat dari segi hukum dan tidak sama sekali berpihak kepada rakyat, kami pun menyerukan aksi kepada elemen mahasiswa dan lainnya,” ungkap ia.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
BEM SI Demo Tolak RUU TNI di DPR: Rapatkan Barisan! Pukul Mundur Militer ke Barak
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan