SuaraSumsel.id - Pembahasan rancangan Undang – Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja mencapai kesepakatan pada 3 Oktober lalu.
Panitia Kerja DPR RI bersama dengan pemerintah menyepakati RUU ini untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang melalui paripurna mendatang.
Hal ini ditolak oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka menolak mengesahaan undang-undang yang sarat cacat hukum yang dilakukan kalangan legislatif.
“Sikap penolakan ini juga menyesalkan rapat panitia kerja yang menyepakati rancangan undang-undang tersebut. Padahal sudah jelas jika rancangan UU tersebut ditolak oleh berbagai pihak karena substansisnya yang masih bermasalah,” ujar Perwakilan BEM Se-Sumsel Bagas Pratama, Senin (5/10/2020).
Subtansi permasalahan pada rancangan undang-undang tersebut ialah di sektor ketenagakerjaan yang mengubah sistem ketentuan cuti, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pesangon termasuk juga jaminan sosial.
Adapun tiga tuntutan mahasiswa di Sumatera Selatan ialah menolak dengan tegas rancangan omnibus law RUU Cipta Kerja, mendesak Pemerintah termasuk juga DPR RI membatalkan UU tersebut sekaligus menyerukan aksi guna menggagalkan omnibus law RUU Cipta Kerja dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.
“Mengingat omnibus law RUU Cipta Kerja ialah produk hukum yang dinilai cacat dari segi hukum dan tidak sama sekali berpihak kepada rakyat, kami pun menyerukan aksi kepada elemen mahasiswa dan lainnya,” ungkap ia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya
-
Bank Sumsel Babel Tawarkan 61 Objek Lelang Senilai Rp30 Miliar, Terbuka bagi Masyarakat
-
Water Bombing Rp100 Juta per Jam, Kalau Api di Konsesi Perusahaan Siapa yang Bayar?
-
Kabut Asap Palembang Makin Mengkhawatirkan, Sekolah Tetap Masuk Pukul 08.00 WIB