SuaraSumsel.id - Masih ingat dengan aksi unit Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menciduk puluhan anak jalanan di sejumlah titik di kota Palembang pekan lalu. Sejumlah anak yang bergaya punk juga turut dibawa ke kantor polisi.
Mengindentifikasi seseorang dari penampilan dengan sangkaan kriminalitas dinilai sebuah stigma yang salah pada kalangan punk.
Farid Amriansyah yang aktif dalam kancah musik undergroud di Palembang, mengungkapkan permasalahannya ialah keberadaan anak jalanan adalah hasil produk kehidupan sosial kemasyarakatan bahkan ekonomi.
Penanganan tentu pada kedinasan sosial pada pemerintah daerah setempat.
“Akan tetapi apakah anak jalanan yang beratribut atau bergaya punk ialah pelaku kriminalitas. Belum tentu, di mana tindakan kriminalitas hendaknya dibuktikan dengan unsur yang membentuknya,” kata dia saat dihubungi Minggu (4/10/2020).
Farid mengungkapkan memberi cap pada seseorang karena penampilan ialah bentuk stigma atau streotip yang salah pada kalangan tertentu. Mereka yang berada di jalanan tentu merupakan hasil dari beragam kultur yang ditemuinya.
“Mengenai tindakan kriminal yang dilakukan tentu butuh pembuktiannya, apa yang dilakukan, unsur dan barang bukti apa yang ditemukan,” sambung ia.
Sehingga, tidak tepat juga jika mengindentikan berpenampilan punk merupakan pelaku kriminalitas. Memberikan stigma karena berpenampilan sama halnya dengan memberi cap kepada seseorang berdasarkan penampilannya.
“Sama saja analoginya seperti ini. Koruptor itu ternyata berdasi, lalu apakah yang berdasi dan berjas ialah koruptor, “ sambung ia.
Baca Juga: Dendam Perihal Kerjaan Alat Berat, Petani di Ogan Ilir Tewas Ditikam Teman
Sehingga, perlakukan guna menekan potensi angka kriminalitas seharusnya juga mengedepankan unsur sosial kemasyarakatan.
“Permasalahannya jangan diseragamkan. Jika semua yang berada di jalanan ialah kriminal dan semua yang berdandan punk ialah pelaku kriminal, maka seperti inilah bentuk stigma,” ucapnya.
Namun, Farid menegaskan tidak perlu razia jika yang bersangkutan memang tersangkut permasalahan hukum. Mereka yang tersangkut permasalahan hukum silakan untuk diproses hukum.
“Artinya ada hal yang harus ditempatkan sesuai dengan porsinya,” tegas ia.
Farid berpendapat alasan anak-anak jalanan cendrung bergaya punk, ialah bagian dari proses mereka berada di jalanan.
Semua orang bebas berpenampilan pada dirinya, misalnya memilih berambut gondrong, memakai celana pendek atau berpenampilan punk sekalipun.
Berita Terkait
-
Mau Tampil Asyik Saat Zoom, Ini 4 Situs Gratis Backgroundnya
-
Camat Sidak Basecamp, 13 TKA Cina di Muaraenim Tak Pegang Surat Izin
-
Diterpa Pandemi, Begini Siasat Pengusaha Kedai Kopi di Palembang Bertahan
-
Muncul Video ABG Makan Lem Aibon, Jangan Ditiru! Bisa Sebabkan Kematian
-
Bertani Hidroponik di Palembang Bikin Ngiler, Begini Omzetnya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian
-
Minat Investasi Melonjak 66,8%, Tabungan Emas Holding UMi BRI Melejit hingga 13,7 Ton