SuaraSumsel.id - Masih ingat dengan aksi unit Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menciduk puluhan anak jalanan di sejumlah titik di kota Palembang pekan lalu. Sejumlah anak yang bergaya punk juga turut dibawa ke kantor polisi.
Mengindentifikasi seseorang dari penampilan dengan sangkaan kriminalitas dinilai sebuah stigma yang salah pada kalangan punk.
Farid Amriansyah yang aktif dalam kancah musik undergroud di Palembang, mengungkapkan permasalahannya ialah keberadaan anak jalanan adalah hasil produk kehidupan sosial kemasyarakatan bahkan ekonomi.
Penanganan tentu pada kedinasan sosial pada pemerintah daerah setempat.
“Akan tetapi apakah anak jalanan yang beratribut atau bergaya punk ialah pelaku kriminalitas. Belum tentu, di mana tindakan kriminalitas hendaknya dibuktikan dengan unsur yang membentuknya,” kata dia saat dihubungi Minggu (4/10/2020).
Farid mengungkapkan memberi cap pada seseorang karena penampilan ialah bentuk stigma atau streotip yang salah pada kalangan tertentu. Mereka yang berada di jalanan tentu merupakan hasil dari beragam kultur yang ditemuinya.
“Mengenai tindakan kriminal yang dilakukan tentu butuh pembuktiannya, apa yang dilakukan, unsur dan barang bukti apa yang ditemukan,” sambung ia.
Sehingga, tidak tepat juga jika mengindentikan berpenampilan punk merupakan pelaku kriminalitas. Memberikan stigma karena berpenampilan sama halnya dengan memberi cap kepada seseorang berdasarkan penampilannya.
“Sama saja analoginya seperti ini. Koruptor itu ternyata berdasi, lalu apakah yang berdasi dan berjas ialah koruptor, “ sambung ia.
Baca Juga: Dendam Perihal Kerjaan Alat Berat, Petani di Ogan Ilir Tewas Ditikam Teman
Sehingga, perlakukan guna menekan potensi angka kriminalitas seharusnya juga mengedepankan unsur sosial kemasyarakatan.
“Permasalahannya jangan diseragamkan. Jika semua yang berada di jalanan ialah kriminal dan semua yang berdandan punk ialah pelaku kriminal, maka seperti inilah bentuk stigma,” ucapnya.
Namun, Farid menegaskan tidak perlu razia jika yang bersangkutan memang tersangkut permasalahan hukum. Mereka yang tersangkut permasalahan hukum silakan untuk diproses hukum.
“Artinya ada hal yang harus ditempatkan sesuai dengan porsinya,” tegas ia.
Farid berpendapat alasan anak-anak jalanan cendrung bergaya punk, ialah bagian dari proses mereka berada di jalanan.
Semua orang bebas berpenampilan pada dirinya, misalnya memilih berambut gondrong, memakai celana pendek atau berpenampilan punk sekalipun.
Berita Terkait
-
Mau Tampil Asyik Saat Zoom, Ini 4 Situs Gratis Backgroundnya
-
Camat Sidak Basecamp, 13 TKA Cina di Muaraenim Tak Pegang Surat Izin
-
Diterpa Pandemi, Begini Siasat Pengusaha Kedai Kopi di Palembang Bertahan
-
Muncul Video ABG Makan Lem Aibon, Jangan Ditiru! Bisa Sebabkan Kematian
-
Bertani Hidroponik di Palembang Bikin Ngiler, Begini Omzetnya
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Beri Diskon 10 Persen di MDP Super Store, Potongan hingga Rp250 Ribu
-
45 Tahun PTBA: Perkuat Komitmen Kelestarian Lingkungan dan Keselamatan Kerja
-
Rekomendasi Gamis Lebaran 2026 Hanya di Promo Lebaran Blibli
-
BI Susur Sungai Musi Bawa Rp5,3 Miliar, Warga Sumsel Pesisir Bisa Tukar Uang Baru Lebaran
-
Maghrib Palembang Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal Buka Puasa 4 Maret 2026