Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 04 Oktober 2020 | 14:49 WIB
Ilustrasi lem aibon. [Antara]

Zulkhair mengatakan berdasarkan komposisi lem ini, terdapat bahan yang mampu menyebabkan sesesorang berhalusinasi, mengalami pusing berkepanjangan hingga mengkonsumsi obat jenis lainnya. Karena itu, sangat tidak dianjurkan seseorang menyalahgunakan lem ini.

“Mereka mencari sensasi nyaman, halusinasi hingga dirasa menjadi pelarian. Rata-rata penggunanya ialah anak-anak yang lepas dari pengawasan orang tua,” terang ia.

Penggunaan lem ini dianalogikan seperti halnya mengkonsumsi makanan yang mengandung zat kimia yang berbahaya bagi tubuh, seperti formalin, pewarna dan lainnya.

“Dalam merespon zat ini, tubuh akan punya reaksi yang berbeda. Paling parahnya ialah organ tubuh banyak yang rusak, akhirnya mudah terserang penyakit lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Sulaiman Bisa Dipenjara 6 Tahun Usai Unggah Foto Maaruf Amin-Bintang Porno

Anak-anak yang menyalahgunakan lem ini, sambung Zulkhair lebih disebabkan karena keingintahuan dan rasa iseng yang besar. Biasanya, anak-anak yang lepas dari pengawasan orang tua akan sangat mudah mendapatkan lem tersebut.

“Karena itu perlu pengawasan ekstra terutama dari orang tua, hingga penegak hukum, agar lem ini juga tidak bisa dikonsumsi bebas. Mungkin hanya di Indonesia terdapat menyalahgunakan lem ini,” terang ia.

Pengawasan ekstra yang dimaksud ialah tidak menjual lem ini kepada mereka yang masih berusia anak-anak.

“Perlu penyikapan antar pihak (bersama) atas fenomena ini pada anak-anak muda di Palembang,” tutup ia.

Baca Juga: Konflik Lahan PTPN VII Berkepanjangan, Petani Ogan Ilir Surati Erick Tohir

Load More