Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 04 Oktober 2020 | 14:49 WIB
Ilustrasi lem aibon. [Antara]

“Karena itu perlu pengawasan ekstra terutama dari orang tua, hingga penegak hukum, agar lem ini juga tidak bisa dikonsumsi bebas. Mungkin hanya di Indonesia terdapat menyalahgunakan lem ini,” terang ia.

Pengawasan ekstra yang dimaksud ialah tidak menjual lem ini kepada mereka yang masih berusia anak-anak.

“Perlu penyikapan antar pihak (bersama) atas fenomena ini pada anak-anak muda di Palembang,” tutup ia.

Baca Juga: Sulaiman Bisa Dipenjara 6 Tahun Usai Unggah Foto Maaruf Amin-Bintang Porno

Load More