SuaraSumsel.id - Selama dua hari ini, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Dinas Pariwisata kota Palembang kembali menggelar Staycation bagi masyarakat yang ingin mendapatkan harga kamar hotel yang terjangkau.
Sebanyak 10.000 kamar yang ditawarkan selama tiga bulan ke depan di kota Palembang dengan harga lebih murah dibandingkan biasanya.
Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin mengatakan 10.000 kamar hotel yang ditawarkan berasal dari hotel bintang dua hingga bintang lima.
Untuk bintang lima, harga yang satu malam menginap seharga Rp450.000, hotel bintang empat seharga Rp350.000, sedangkan hotel bintang tiga seharga Rp300.000 serta hotel bintang dua seharga Rp260.000.
“Perhitungan 10.000 kamar hotel itu bersal dari 19 hotel di Palembang. Di mana jika satu hotel saja terdapat lima kamar, maka selama tiga bulan ditafsir akan terdapat 10.000 kamar hotel yang tersedia untuk ditawarkan dengan harga terjangkau,” terang ia dihubungi, Jumat (3/10/2020).
Upaya ini diakui Herlan sebagai upaya mengundang wisatawan untuk hadir ke Palembang. Promo harga hotel yang terjangkau ini akan berlangsung dari tanggal 3 Oktober hingga 26 Desember mendatang.
“Ini adalah kali kedua, diselenggarakan event ini. Sebelumnya, yakni promo selama tiga bulan, yakni Agustus, September dan Oktober. Hasilnya lumayan menambah okupansi hotel di Palembang,” akunya.
Bahkan, kata dia, salah satu hotel di Palembang pernah mencapai okupasi 100% saat akhir pekan di situasi kenormalan baru ini.
“Event ini sebelumnya digelar di dua mal. Untuk hari ini, digelar di mal Palembang Square,” tutup ia.
Baca Juga: Menilik Sekolah Kopi Basemah Pagaralam di Sumsel, Bisa Sambil Ngopi
Sedangkan Kadis Pariwisata Palembang, Isniani Madani mengatakan program ini guna kembali mendongkrak pariwisata. Dengan memberikan harga kamar hotel yang terjangkau maka akan semakin banyak wisatawan berkunjung ke Palembang.
“Apalagi akses tol juga sudah semakin dibuka,” ujarnya, Jumat (3/10/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun