Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 01 Oktober 2020 | 13:13 WIB
Ilustrasi belajar di rumah. [Antara Foto]

SuaraSumsel.id - Dinas Pendidikan Kota Palembang kembali memperpanjang lagi proses pembelajaran jarak jauh bagi siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama akibat masih berstatus  zona oranye COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan telah mengeluarkan surat edaran meminta pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang seyogianya berakhir pada 30 September namun diperpanjang hingga 31 Oktober 2020.

"Keputusan ini kami ambil setelah berdiskusi dengan IDI, untuk Kota Palembang masih belum direkomendasikan tatap muka," ujarnya seperti dilansir Antara.

Laporan Satgas COVID-19 membeberkan kondisi dan tingkat risiko bahaya penyebaran COVID-19 di Palembang yang belum stabil dan hingga saat ini belum pernah turun ke zona kuning, bahkan masih berpotensi meningkat kembali ke zona merah.

Baca Juga: 30 September Jembatan Ampera Diresmikan Ahmad Yani Sebelum Tragedi G30S/PKI

Ilustrasi belajar di rumah. [Antara Foto]

Kondisi fluktuasi tersebut menjadi alasan utama perpanjangan PJJ karena Pemkot Palembang lebih memprioritaskan keselamatan peserta didik.

Meski PJJ diperpanjang namun sekolah dapat memilih dua opsi, yakni PJJ lewat dalam jaringan (daring) menggunakan internet atau luar jaringan (luring) via saluran televisi, keduanya diserahkan pada kebutuhan dan keperluan sekolah.

"Kami juga mengingatkan kepada guru-guru SD dan SMP agar tetap memberikan tugas kepada siswa sesuai porsi dan tidak terlalu membebani siswa selama perpanjangan PJJ," tambahnya.

PJJ di Kota Palembang dimulai sejak 31 Maret atau sepekan setelah kemunculan kasus positif COVID-19 pertama pada 23 Maret, Disdik Palembang sendiri memutuskan untuk membangun puluhan jaringan pemancar internet gratis agar PJJ tetap berjalan.
 

Baca Juga: Update Covid 19, Sumsel Bertambah 110 Pasien Hari Ini

Load More