Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 01 Oktober 2020 | 11:51 WIB
Jembatan Ampera Palembang. (Shutterstock)

Siang hari, tepatnya di 30 September 1965 sekiranya pukul 10.00 wib, Panglima TNI AD Ahmad Yani sempat meresmikan Jembatan Ampera bersama dengan Gubernur Brigjen. TNI H. Abu Yasid Bustomi yang mewakili Presiden Soekarno yang berhalangan hadir.

Meski pada malam harinya, jendral ini pun menjadi salah satu korban Gestapu.

Dana Rampasan Penjajah Jepang

Setelah kalah pada Perang Dunia ke II, sekutu mengharuskan Jepang menandatangani perjanjian San Fransisco. Perjanjian ini mengharuskan Jepang bertanggung jawab moral dan material kepada negara jajahan, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Polda: Tak Ada Nobar Film G30S/PKI di Sumsel

Karena dari itu, terjadi perundingan alot antara Jepang dan Indonesia menghitung besaran kerugian perang oleh Jepang.

Pemerintah Jepang ingin tetap berdiplomasi dengan Indonesia, guna memulihkan dosa dan citra sebagai negara jajahan sekaligus keinginan mendapatkan hasil bumi.

Indonesia sempat meminta 17,5 miliar USD guna mengganti kerusakan akibat jajahan namun Jepang sempat menolak. Beberapa kali perundingan juga tidak menemukan jalan kesempatan.

Saat perundingan dilanjutkan, Indonesia yang diwakili Ahmad Subardjo Djoyoadisuryo, Iwa Kusumasumantri dan Mohammad Hatta berhasil mendapatkan kesepatan dengan dana penggantian sebesar 223,08 juta USD.

Oleh Presiden Soekarno, dana tersebut digunakan membangun mega proyek, salah satunya Jembatan Ampera.

Baca Juga: Dear Warga Sumsel, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang

Presiden Soekarno meletakkan tiang pancang Jembatan Ampera (jempretan YoUtube)

Dibangun Tiga Tahun

Load More