Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 30 September 2020 | 17:30 WIB
Aktivitas nonton bareng film G30S/PKI oleh masyarakat.

SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah atau Polda Sumatera Selatan memastikan tidak akan ada aktivitas nonton film (nobar) yang akan dilangsungkan baik oleh organisasi atau masyarakat sipil saat pandemi ini.

Hal ini disampaikan Kabag Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi kepada suarasumsel.id, Rabu (30/9/2020).

Dikatakan ia, sampai dengan hari Rabu siang, pihak kepolisian tidak mendapatkan informasi pemberitahuan ataupun informasi lainnya mengenai akan adanya kegiatan nonton bersama fil G30/SPKI.

“Tidak ada. Pemberitahuan atau lainnya, tidak ada rencana tersebut,” ujarnya melalui pesan singkat.

Baca Juga: Dear Warga Sumsel, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang

Diketahui aktivitas nonton bersama juga sudah dilarang saat masa pandemi ini.

Polri melarang masyarakat melakukan kegiatan nonton nobar film G30S/PKI pada 30 September 2020, hari ini.

Masyarakat diminta untuk menonton film produk rezim Orde Baru itu di rumah masing-masing.

Pelarangan nobar film G30S/PKI guna menghindari munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di tengah pandemi Corona yang masih mewabah di Tanah Air.

Polri juga memastikan tak akan memberikan izin keramaian terkait kegiatan nobar film G30S/PKI.

Baca Juga: FUI Gelar Nobar G30S/PKI di Medan, Peserta Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya akan menggelar patroli operasi yustisi untuk mengantisipasi adanya kerumunan di tempat-tempat tertentu.

Seperti, kegiatan nobar film G30S/PKI yang direncanakan akan digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 cs.

"Tim gabungan operasi yustisi juga patroli menyasar tempat-tempat kerumunan yang berpotensi sebagai klaster baru Covid-19 untuk dibubarkan," kata Awi saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2020) lalu.

Load More