SuaraSumsel.id - Pengiriman ganja seberat 748 kilogram (kg) asal Aceh yang melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Pulau Sumatera akhirnya berhasil digagalkan, Senin (28/9/2020).
Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap truk box bernomor polisi B9877 FCK membawa ganja setelah lolos di sejumlah jalan lintas provinsi di Pulau Sumatera.
Dalam penangkapan tersebut, polisi bukan hanya mengamankan mobil, namun juga menciduk sang sopir inisial DN (37) yang tercatat sebagai warga Semarang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu mengatakan terbongkarnya pengiriman ratusan kilogram ganja tersebut bermula dari informasi adanya pengiriman ganja dari Aceh ke Kota Bumi, Provinsi Lampung melalui darat yang melintasi wilayah hukumnya.
Baca Juga: Dua Hari Ditetapkan Sebagai Calon, Petahana di Sumsel Ini Digugat
“Mendapat informasi itu, anggota langsung melakukan pengejaran hingga menghentikan mobil box yang dicurigai di Jalan Lintas Sumatera,” ujar dia saat dihubungi pada Senin (28/9/2020) sore.
Usai diberhentikan, lanjut ia, tanpa basa-basi petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikemudikan pelaku DN.
“Saat kita periksa ternyata kita menemukan ratusan kg ganja siap edar. Semua ganja itu dibungkus dengan lakban cokelat yang disusun rapi di dalam box,” kata ia.
Kekinian pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemasok dan pemesan ganja tersebut.
“Kasusnya masih akan dikembangkan lebih lanjut, status supir dan jaringannya masih diburu,” singkat ia.
Baca Juga: Anak Eks Petinggi KKB Aceh Lulus Seleksi Prajurit AD, Ada Peran Sutiyoso
Dalam kasus tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2008 tentang narkotika. Ancaman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
CEK FAKTA: Patung Naga di Aceh Dihancurkan?
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?
-
Ija Kroeng: Sarung Lokal Aceh yang Jadi Tren Anak Muda Kekinian
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap