SuaraSumsel.id - Pengiriman ganja seberat 748 kilogram (kg) asal Aceh yang melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Pulau Sumatera akhirnya berhasil digagalkan, Senin (28/9/2020).
Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap truk box bernomor polisi B9877 FCK membawa ganja setelah lolos di sejumlah jalan lintas provinsi di Pulau Sumatera.
Dalam penangkapan tersebut, polisi bukan hanya mengamankan mobil, namun juga menciduk sang sopir inisial DN (37) yang tercatat sebagai warga Semarang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu mengatakan terbongkarnya pengiriman ratusan kilogram ganja tersebut bermula dari informasi adanya pengiriman ganja dari Aceh ke Kota Bumi, Provinsi Lampung melalui darat yang melintasi wilayah hukumnya.
“Mendapat informasi itu, anggota langsung melakukan pengejaran hingga menghentikan mobil box yang dicurigai di Jalan Lintas Sumatera,” ujar dia saat dihubungi pada Senin (28/9/2020) sore.
Usai diberhentikan, lanjut ia, tanpa basa-basi petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikemudikan pelaku DN.
“Saat kita periksa ternyata kita menemukan ratusan kg ganja siap edar. Semua ganja itu dibungkus dengan lakban cokelat yang disusun rapi di dalam box,” kata ia.
Kekinian pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemasok dan pemesan ganja tersebut.
“Kasusnya masih akan dikembangkan lebih lanjut, status supir dan jaringannya masih diburu,” singkat ia.
Baca Juga: Dua Hari Ditetapkan Sebagai Calon, Petahana di Sumsel Ini Digugat
Dalam kasus tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2008 tentang narkotika. Ancaman penjara seumur hidup.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar