SuaraSumsel.id - Pasangan calon kepala daerah di kabupaten Ogan Ilir Sumatare Selatan digugat oleh pesaingnya. Gugatan dilayangkan kepada KPU kabupaten Ogan Ilir karena telah menetapkan pasangan petahanan, Ilyas Panji dan Endang sebagai peseta Pilkada.
Tim advokasi dari pasangan calon Pilkada Ogan Ilir Panca-Ardani, Dhabi K Gumayra menjelaskan jika gugatan disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir.
Gugatan teruntuk pihak KPU karena kurang cermat menetapkan petahana sebagai peserta Pilkada 9 Desember ini.
“Kami menilai KPU kurang cermat dalam penetapan calon. Bakal calon yang tidak memenuhi syarat yakni calon petahana telah ditetapkan oleh KPU kabupaten sebagai peserta,” kata dia kepada awak media, Jumat malam (26/9/2020).
Baca Juga: Sempat Mencekam! Warga Keroyok Pencuri Sapi di Sumsel Hingga Tewas
Ia menjabarkan laporan pelanggaran yang dilakukan oleh petahana diantaranya telah memanfaatkan kewenangannya memberhentikan pejabat di daeah.
Selain itu, memanfaatkan bantuan program Covid 19 bagi kampaye dirinya sebagai calon bupati sekaligus mengkampayekan wakil pasangannya pada pelantikkan Karang Taruna.
“Atas temuan alat dan bukti ini, kami mengajukan sengketa pilkada ke banwaslu dengan menilai KPU harus menciptakan keputusan yang baru, yakni tidak menetapkan calon petahana atas pelanggaran yang kami laporkan,” terang ia.
Dari temuan pelanggaran tersebut, kata Dhaby, dengan merunjuk pada pasal 71 ayat 2, 3, 5 UU tahun 10 tahun 2016 jo PKPU nomor 89 tahun 2018.
“Artinya dalam penetapan calon peserta tidak terpenuhi. Dalam aturan tersebut disebutkan penetapan calon petahana baru dapat dilakukan jika tidak menggunakan kewenangannya dan melakukan pelanggaran lainnya,” terang ia
Baca Juga: Sembilan Armada Perkuat Operasi Udara Karhutla di Sumsel
.
Berita Terkait
-
12 Tewas dan Ratusan Terluka: Polisi Tuding Bentrok Pilkada di Pucak Jaya Ditunggangi OPM
-
Bentrokan Buntut Pilkada Puncak Jaya Kembali Pecah: 59 Terluka, Diduga Ada Keterlibatan KKB
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran