SuaraSumsel.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palembang menilai perlunya penegakkan disiplin yang tegas guna menumbuhkan kesadaran memakai masker kepada masyarakat.
Apalagi, jumlah pasien terkonfirmasi virus masih fluktuatif di Sumatera Selatan.
Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Muhammad Husein Palembang menyatakan sudah kewalahan atas peningkatan jumlah pasien yang melebihi kapasitas tempat tidur perawatan pasien covid 19.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Cabang Palembang, Dr. dr Zulkhair menilai menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat bukan perkara mudah. Apalagi berurusan dengan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Seperti ini contohnya, menyuruh orang pakai masker itu mirip menyuruh orang pakai helm,” ujarnya dihubungi SuaraSumsel.id.
Dahulu, menyuruh pengendara menggunakan helm saat berkendara motor juga sulit. Berapa lama, kebiasaan tersebut akhirnya bisa berubah dengan kesadaran akan keselamatan berkendaraan.
“Permasalahan saat ini, kita harus mendorong kebiasaan masyarakat menggunakan masker dalam waktu cepat, secepat virus itu bisa menular dari satu orang ke orang lain,” sambung ia.
Kunci utama guna penumbuhan kesadaran masyarakat secara cepat ialah penegakkan kedisplinan yang tegas.
“Karena itu, butuh keseriusan dalam penindakan. Kuncinya ialah penindakan. Sekali lagi, ialah penindakan dari yang berwenang,” tegasnya.
Ia pun menilai bahwa penindakan juga bukan solusi yang baik, karena memang menumbuhkan kesadaran membutuhkan waktu dan proses. Tetapi, dalam situasi pandemi, masyarakat juga harus memahami aspek kesehatan menjadi paling penting.
“Mungkin edukasi sudah jenuh, tapi itu harus dilakukan dan untuk mempercepatnya sangat diperlukan penindakan,” pungkasnya.
Sampai dengan Kamis (10/9/2020) sore, jumlah pasien terkonfirmasi di Sumsel mencapai 4.890 orang.
Jumlah ini berada di urutan nomor delapan, tidak jauh dari Provinsi Papua, Sulawesi Utara dan Bali. Angka pasien terkonfirmasi masih di bawah 5.000 orang.
Pada urutan terbanyak diduduki Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kemudian disusul dengan Sulawesi Selatan, dengan angka yang tebus 13032 orang yang kemudian disusul Provinsi DKI Jakarta.
Sementara di Palembang, Wali Kota Harnojoyo sudah mengeluarkan Perwali Nomor 27 Tahun 2020 sebagai tindak lanjut instruksi Presiden dan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel yang telah meminta kabupaten/kota membuat regulasi terkait adaptasi kebiasaan baru.
Berita Terkait
-
Dampak PSBB Total di Jakarta dan Bagaimana Meminimalisirnya
-
Pegawai Terkonfirmasi Covid 19, Layanan BPJS Kesehatan Palembang Dialihkan
-
Pasien Covid 19 Membludak, Pemkot Palembang Malah Izinkan Bioskop Buka
-
Langgar Prokol Kesehatan di Palembang, Disanksi Kerja Sosial
-
Astaga, RSUP Muhammad Husein Palembang Overload Pasien Covid 19
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, 16 Maret 2026: Batas Sahur dan Subuh
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang
-
Jelang Lebaran, Banyak Warga Jual Emas untuk Mudik dan THR, Begini Harga Emas Hari Ini
-
5 Fakta Napi Kasus Narkoba Tewas di Lapas Banyuasin, Keluarga Curiga Ada Kejanggalan
-
5 Fakta Macet Parah di Tungkal Jaya Muba, Kendaraan Terjebak hingga Pemudik Terlantar Berjam-jam