SuaraSumsel.id - Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan Perwali yang diterbitkan mengatur bagaimana adaptasi kebiasaan baru menuju produktif dan aman pada situasi covid -19 yang akan disosialisasikan, mulai hari ini.
Perwali Nomor 27 Tahun 2020 sebagai tindak lanjut instruksi Presiden dan Pergub Sumsel yang telah meminta kabupaten/kota membuat regulasi terkait adaptasi kebiasaan baru.
“Hampir sama dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Mei dan Juni lalu, Perwali kali ini masa berlakunya tidak dibatasi dan akan dievaluasi setelah enam bulan diberlakukan,” terang Harnojoyo seperti yang dilansir Antara.
Perwali itu memuat sembilan BAB dan 28 pasal, pada pasal 20 mengatur sanksi bagi orang yang tidak menggunakan masker di luar rumah, yakni diberikan teguran lisan, teguran tertulis, penahanan kartu identitas, kerja sosial di fasilitas umum dan denda administratif Rp100.000 - Rp500.000.
"Perwali ini sifatnya mengikat dan mengatur semua golongan, termasuk tempat usaha yang membangkang bisa dicabut izinnya," tambah Harno.
Ia meminta masyarakat tidak hanya melihat aspek hukum saja, melainkan juga manfaat diberlakukannya Perwali itu yang fokus terhadap penanganan Covid 19 karena kasusnya masih fluktuatif.
"Saya kira memakai masker itu manfaatnya bukan hanya untuk mencegah COVID-19, tetapi juga meminimalisir polusi udara yang masuk, artinya memakai masker itu memang manfaatnya besar," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Youtube PNS Terlilit Utang dan Cari Suami, Yesi Diberi Cuti Berobat
-
Siang Hari Begini, Icip 5 Es Kacang Merah Paling Populer di Palembang Ini
-
Kembali ke SFC, Beto Sebut Kesempatan Balas Budi
-
Soal Jadi Tuan Rumah Piala U-20, Ini Kata Herman Deru
-
96 Petugas Bawaslu Boyolali Positif Covid-19, Bagaimana Pengawasan Pilkada?
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?