SuaraSumsel.id - Menjelang tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun ini. Para petahana diharapkan mulai mengajukan cuti dari jabatannya.
Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Sumsel mencatat 10 nama petahana bupati dan wakil bupati yang harus mengajukan cuti pada Pilkada tahun ini.
“Ada 10 nama (bupati dan wakil bupati) yang secara resmi telah mengajukan cuti ke Gubernur Sumsel,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sumsel Ahmad Rizali pada Selasa (8/9/2020).
Nama-nama tersebut adalah Bupati OKU Kuryana Azis dan wakilnya Johan Anuar. Kemudian, Bupati OKU Selatan Popo Ali Murtopo dan wakilnya Sholehien Abuasir. Mereka akan bertarung di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: Wabup Johan Anuar Maju di Pilkada, KPK Tetap Proses Hukum
Selanjutnya, Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan dan wakilnya Suwarti, serta Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Syarif Hidayat dan wakilnya Devi Suhartoni. Mereka sama-sama maju di wilayahnya masing-masing dan harus menjadi rival.
Kemudian, dua nama lainnya yang maju Pilkada di daerahnya adalah Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam dan Bupati PALI Heri Amalindo.
Menurut Rizali, hampir seluruh bupati dan wakil bupati di wilayah yang menggelar Pilkada memutuskan untuk maju kembali.
“Dari daerah yang menggelar Pilkada ada yang tidak mencalonkan diri di Pilkada (Bupati dan Wabup OKU Timur). Selain itu, ada juga wakil bupati yang tidak kembali mencalonkan diri seperti Wabup PALI Ferdian Andreas Lacony,” jelas dia.
Mereka yang melakukan cuti tersebut selama masa kampanye atau 71 hari, mulai dari 26 September-5 Desember. Kekosongan pemerintah daerah setempat bagi petahana yang maju di Pilkada akan diisi oleh pejabat sementara atau Pjs.
Baca Juga: Peserta Pilkada Langgar Protokol Covid 19, Pelantikkannya Bisa Ditunda!
“Namun, sejauh ini hal tersebut masih dalam proses. Soal itu (penunjukan Pjs) nanti pak gubernur yang akan menentukan,” tutup dia.
Ketujuh kabupaten tersebut adalah Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, Ogan Ilir, Musi Rawas Utara (Muratara), PALI, Musi Rawas, dan OKU Selatan.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Gak Ngaruh Gempuran KIM, PDIP Ternyata Menang Banyak di Pilkada 2024, Ini Persentasenya!
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Tak Cuma Ayu Ting Ting, Ayah Ojak Juga Pernah Ditawari Jadi Pejabat: Hidup Udah Enak..
-
Batasi Pejabat Tapi Sering Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo: Saya Mewakili Bangsa
-
Kecuali Prabowo, Transjakarta Sebut Pejabat Negara Tak Bisa Seenaknya Masuk Jalur Busway!
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Fair Play Jadi Prioritas! Liga 4 Sumsel Larang Transfer Pemain di Babak Enam Besar
-
Viral Meme Asal Pekanbaru Ini Bikin Deddy Corbuzier Tawarkan Investasi
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
-
Gebyar Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel