SuaraSumsel.id - Dua pasangan petahana di Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi calon tunggal. Selama proses pendaftaran pada akhir pekan lalu, petahanan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan OKU Selatan dipastikan akan melawan kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini.
Mereka adalah Bupati OKU Kuryana Azis-Johan Anuar dan Bupati OKU Selatan Popo Ali-Sholihen Abuasir.
Atas kondisi ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang proses pendaftaran bakal calon kepala daerah di wilayah tersebut selama sepekan ke depan. Perpanjangan proses pendaftaran dilakukan pada 7-12 September ini.
Ketua KPU Provinsi Sumsel Kelly mengatakan perpanjangan tersebut lantaran masih calon tunggal yang diperkirakan akan melawan kotak kosong di Pilkada. Selain itu, masih terdapat partai politik (parpol) yang belum menyatakan dukungannya.
“Terkait itu (potensi lawan kotak kosong) proses tahapan pendaftaran Pilkada diperpanjang,” ujar Kelly pada Senin (7/9/2020).
KPU Sumsel pun sudah menginformasikan kepada KPU di masing-masing kabupaten terkait hal tersebut.
“Keputusan itu diambil usai rapat koordinasi demgan KPU pusat tadi malam (6 September 2020),” kata ia.
KPU kabupaten juga telah mensosialisasikan tahapan pendaftaran yang diperpanjang dari 7 -9 September dan pembukaan pendaftaram pada 10 -12 September 2020.
Ia menegaskan perpanjangan tahapan bukan untuk membuka kemungkinan bagi parpol mencabut dukungan yang telah diberikan kepada pasangan calon.
“Di OKU dan OKU Selatan sebenarnya semua kursi dukungan parpol sudah habis. Walaupun kursi dukungan sudah habis, tetap kita buka karena mengikuti regulasi dari KPU pusat,” tutup dia.
Baca Juga: Wabup Johan Anuar Maju di Pilkada, KPK Tetap Proses Hukum
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Merebak Lagi di Perbatasan SumselJambi
-
Pegadaian Championship: Sumsel United Usung Misi Tiga Poin Lawan Persikad Depok
-
Garudayaksa Tumbang untuk Pertama Kalinya di Championship, Begini Alasan Pelatih
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Duet Ayah dan Anak di Pemilu: Sah secara Hukum, tapi Etiskah?
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Update Bencana Sumatera: 72 Orang Tewas, Ribuan Warga Mengungsi di Aceh, Sumut dan Sumbar
-
Akhirnya Dibuka Lagi! Warga Palembang Bisa Terbang Langsung ke Singapura 4 Kali Seminggu
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Program BRInita dan Desa BRILiaN Antar BRI Menjadi Pemimpin Keberlanjutan di Ajang Internasional
-
Buruan! 7 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu