SuaraSumsel.id - Dua pasangan petahana di Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi calon tunggal. Selama proses pendaftaran pada akhir pekan lalu, petahanan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan OKU Selatan dipastikan akan melawan kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini.
Mereka adalah Bupati OKU Kuryana Azis-Johan Anuar dan Bupati OKU Selatan Popo Ali-Sholihen Abuasir.
Atas kondisi ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang proses pendaftaran bakal calon kepala daerah di wilayah tersebut selama sepekan ke depan. Perpanjangan proses pendaftaran dilakukan pada 7-12 September ini.
Ketua KPU Provinsi Sumsel Kelly mengatakan perpanjangan tersebut lantaran masih calon tunggal yang diperkirakan akan melawan kotak kosong di Pilkada. Selain itu, masih terdapat partai politik (parpol) yang belum menyatakan dukungannya.
“Terkait itu (potensi lawan kotak kosong) proses tahapan pendaftaran Pilkada diperpanjang,” ujar Kelly pada Senin (7/9/2020).
KPU Sumsel pun sudah menginformasikan kepada KPU di masing-masing kabupaten terkait hal tersebut.
“Keputusan itu diambil usai rapat koordinasi demgan KPU pusat tadi malam (6 September 2020),” kata ia.
KPU kabupaten juga telah mensosialisasikan tahapan pendaftaran yang diperpanjang dari 7 -9 September dan pembukaan pendaftaram pada 10 -12 September 2020.
Ia menegaskan perpanjangan tahapan bukan untuk membuka kemungkinan bagi parpol mencabut dukungan yang telah diberikan kepada pasangan calon.
“Di OKU dan OKU Selatan sebenarnya semua kursi dukungan parpol sudah habis. Walaupun kursi dukungan sudah habis, tetap kita buka karena mengikuti regulasi dari KPU pusat,” tutup dia.
Baca Juga: Wabup Johan Anuar Maju di Pilkada, KPK Tetap Proses Hukum
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Kabut asap Kepung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan
-
11 Ribu Personel Diketahkan dan 237 Kali Water Bombing, BNPB Ungkap Sulitnya Tangani Karhutla Sumsel
-
Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu
-
Karhutla Meluas, 50 Hektare Lahan Gambut di OKI Terbakar
-
Polisi Tangkap 3 Orang Diduga Pelaku Karhutla di Areal PT MHP OKU Timur
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?