SuaraSumsel.id - Berdasarkan data yang disampaikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, setidaknya 1.079 warga binaan di tujuh lembaga permasyarakatan di Babel menerima remisi dalam HUT RI ke-75.
"Dua dari 1.079 warga binaan yang menerima remisi HUT RI tahun ini dinyatakan bebas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provisi Kepulauan Babel, Yudi Suseno, Senin (17/8/2020).
Yudi menyebut, 1.079 orang warga binaan yang menerima remisi HUT RI ke-75 tersebut tersebar di tujuh lapas yaitu Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang sebanyak 215 orang warga binaan.
Rinciannya, mereka yang menerima remisi berasal dari Lembaga Permasyarakatan Narkotika Bangka sebanyak 458 orang, Lapas Bukit Semut Sungailiat, Bangka 187 orang, Lapas Tanjungpandan Kabupaten Belitung 107 orang, Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Pangkalpinang 10 orang.
Baca Juga: Kampanye Penyelamatan Lingkungan, Merah Putih Berkibar di Laut Bando
Kemudian penerima remisi HUT RI ke-75 tahun ini di Rutan Muntok Kabupaten Bangka Barat sebanyak 60 orang dan Lembaga Permasyarakatan Perempuan (LPP) sebanyak 42 orang.
"Dua warga binaan yang mendapatkan remisi bebas terdapat di Lapas Bukit Semut Sungailiat dan LLP Pangkalpinang," katanya, melansir Antara.
Menurut dia rata-rata warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman dari 15 hari hingga dua bulan. Warga binaan yang mendapatkan remisi 15 hari yaitu mereka yang baru menjalani hukuman selama enam bulan dan yang telah menjalani hukuman lebih dari satu tahun mendapatkan remisi satu bulan dan seterusnya.
"Kami mengusulkan remisi ini hanya kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat, yaitu bagi pidana umum telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan dan untuk pidana khusus harus melalui persyaratan yang telah ditetapkan," katanya.
Ia berharap para warga binaan yang memperoleh pengurangan hukuman ini menjadi warga negara yang baik dan tidak lagi mengulangi tindak kejahatan yang merugikan orang lain dan diri sendiri.
Baca Juga: Bawaslu Temukan Fakta Puluhan Rumah Belum Didata Petugas
"Kita telah membekali para warga binaan ini dengan berbagai keterampilan, agar mereka setelah bebas tidak lagi mengulangi tindak kejahatan dan kembali ke lapas ini," katanya.
Berita Terkait
-
Kecam Penembakan Warga di Semarang dan Bangka Belitung, KontraS: Polisi Telah Melakukan Pembunuhan di Luar Hukum
-
Kemensos dan Kemen Imipas Jalin Kerjasama Rehabilitasi Sosial Warga Binaan
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kampus Pemberi Gelar Doktor ke Raffi Ahmad Klaim Resmi Terdaftar di Kemenkumham RI
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Bawaslu Sumsel Temukan Pelanggaran, Ini Daftar TPS Direkomendasikan PSU
-
Sehari Setelah Pilkada, Pj Wali Kota Palembang Berganti
-
Desa Energi Berdikari, Solusi Pertamina untuk Listrik Desa dan Ekonomi Lokal
-
Bank Sumsel Babel Raih Penghargaan Bergengsi Trusted Company dari IICG
-
Lompatan Operasi Hulu Pertamina Zona 4: Teknologi SOPPRED Tingkatkan Efisiensi