SuaraSumsel.id - Berdasarkan data yang disampaikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, setidaknya 1.079 warga binaan di tujuh lembaga permasyarakatan di Babel menerima remisi dalam HUT RI ke-75.
"Dua dari 1.079 warga binaan yang menerima remisi HUT RI tahun ini dinyatakan bebas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provisi Kepulauan Babel, Yudi Suseno, Senin (17/8/2020).
Yudi menyebut, 1.079 orang warga binaan yang menerima remisi HUT RI ke-75 tersebut tersebar di tujuh lapas yaitu Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang sebanyak 215 orang warga binaan.
Rinciannya, mereka yang menerima remisi berasal dari Lembaga Permasyarakatan Narkotika Bangka sebanyak 458 orang, Lapas Bukit Semut Sungailiat, Bangka 187 orang, Lapas Tanjungpandan Kabupaten Belitung 107 orang, Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Pangkalpinang 10 orang.
Kemudian penerima remisi HUT RI ke-75 tahun ini di Rutan Muntok Kabupaten Bangka Barat sebanyak 60 orang dan Lembaga Permasyarakatan Perempuan (LPP) sebanyak 42 orang.
"Dua warga binaan yang mendapatkan remisi bebas terdapat di Lapas Bukit Semut Sungailiat dan LLP Pangkalpinang," katanya, melansir Antara.
Menurut dia rata-rata warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman dari 15 hari hingga dua bulan. Warga binaan yang mendapatkan remisi 15 hari yaitu mereka yang baru menjalani hukuman selama enam bulan dan yang telah menjalani hukuman lebih dari satu tahun mendapatkan remisi satu bulan dan seterusnya.
"Kami mengusulkan remisi ini hanya kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat, yaitu bagi pidana umum telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan dan untuk pidana khusus harus melalui persyaratan yang telah ditetapkan," katanya.
Ia berharap para warga binaan yang memperoleh pengurangan hukuman ini menjadi warga negara yang baik dan tidak lagi mengulangi tindak kejahatan yang merugikan orang lain dan diri sendiri.
Baca Juga: Kampanye Penyelamatan Lingkungan, Merah Putih Berkibar di Laut Bando
"Kita telah membekali para warga binaan ini dengan berbagai keterampilan, agar mereka setelah bebas tidak lagi mengulangi tindak kejahatan dan kembali ke lapas ini," katanya.
Berita Terkait
-
Kado HUT RI k-75, 14 Ribu Napi di Sumut Dapat Remisi, 180 Langsung Bebas
-
Viral Video Buaya Dibawa Alat Berat, Tak Diizinkan Evakuasi Karena Adat
-
Pemprov Babel Keluarkan Izin Lokasi Perairan ke PT Wijaya Mandiri Teknik
-
Harga Lada Babel Beranjak Naik Berdasarkan International Pepper Community
-
Jadi Gelandangan di Kuta, Bule Rusia Belum Bisa Dideportasi
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar