SuaraSumsel.id - Berdasarkan data yang disampaikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, setidaknya 1.079 warga binaan di tujuh lembaga permasyarakatan di Babel menerima remisi dalam HUT RI ke-75.
"Dua dari 1.079 warga binaan yang menerima remisi HUT RI tahun ini dinyatakan bebas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provisi Kepulauan Babel, Yudi Suseno, Senin (17/8/2020).
Yudi menyebut, 1.079 orang warga binaan yang menerima remisi HUT RI ke-75 tersebut tersebar di tujuh lapas yaitu Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang sebanyak 215 orang warga binaan.
Rinciannya, mereka yang menerima remisi berasal dari Lembaga Permasyarakatan Narkotika Bangka sebanyak 458 orang, Lapas Bukit Semut Sungailiat, Bangka 187 orang, Lapas Tanjungpandan Kabupaten Belitung 107 orang, Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Pangkalpinang 10 orang.
Baca Juga: Kampanye Penyelamatan Lingkungan, Merah Putih Berkibar di Laut Bando
Kemudian penerima remisi HUT RI ke-75 tahun ini di Rutan Muntok Kabupaten Bangka Barat sebanyak 60 orang dan Lembaga Permasyarakatan Perempuan (LPP) sebanyak 42 orang.
"Dua warga binaan yang mendapatkan remisi bebas terdapat di Lapas Bukit Semut Sungailiat dan LLP Pangkalpinang," katanya, melansir Antara.
Menurut dia rata-rata warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman dari 15 hari hingga dua bulan. Warga binaan yang mendapatkan remisi 15 hari yaitu mereka yang baru menjalani hukuman selama enam bulan dan yang telah menjalani hukuman lebih dari satu tahun mendapatkan remisi satu bulan dan seterusnya.
"Kami mengusulkan remisi ini hanya kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat, yaitu bagi pidana umum telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan dan untuk pidana khusus harus melalui persyaratan yang telah ditetapkan," katanya.
Ia berharap para warga binaan yang memperoleh pengurangan hukuman ini menjadi warga negara yang baik dan tidak lagi mengulangi tindak kejahatan yang merugikan orang lain dan diri sendiri.
Baca Juga: Bawaslu Temukan Fakta Puluhan Rumah Belum Didata Petugas
"Kita telah membekali para warga binaan ini dengan berbagai keterampilan, agar mereka setelah bebas tidak lagi mengulangi tindak kejahatan dan kembali ke lapas ini," katanya.
Berita Terkait
-
Kado HUT RI k-75, 14 Ribu Napi di Sumut Dapat Remisi, 180 Langsung Bebas
-
Viral Video Buaya Dibawa Alat Berat, Tak Diizinkan Evakuasi Karena Adat
-
Pemprov Babel Keluarkan Izin Lokasi Perairan ke PT Wijaya Mandiri Teknik
-
Harga Lada Babel Beranjak Naik Berdasarkan International Pepper Community
-
Jadi Gelandangan di Kuta, Bule Rusia Belum Bisa Dideportasi
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Jejak Eks Wali Kota Harnojoyo dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde: Aliran Dana hingga Jadi Tersangka
-
5 Jenis Sepatu Jalan Jauh Paling Nyaman 2025: Anti Pegal & Aman Buat Kaki
-
8 Inspirasi Desain Kamar Anak yang Menyenangkan dan Fungsional
-
6 Sepatu Running Stylish Murah Meriah: Cocok Buat Lari dan Nongkrong!
-
Jangan Salah Sepatu? Ini 4 Alasan Sneakers Biasa Tak Cocok untuk Running