SuaraSumsel.id - Berdasarkan data yang disampaikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, setidaknya 1.079 warga binaan di tujuh lembaga permasyarakatan di Babel menerima remisi dalam HUT RI ke-75.
"Dua dari 1.079 warga binaan yang menerima remisi HUT RI tahun ini dinyatakan bebas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provisi Kepulauan Babel, Yudi Suseno, Senin (17/8/2020).
Yudi menyebut, 1.079 orang warga binaan yang menerima remisi HUT RI ke-75 tersebut tersebar di tujuh lapas yaitu Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang sebanyak 215 orang warga binaan.
Rinciannya, mereka yang menerima remisi berasal dari Lembaga Permasyarakatan Narkotika Bangka sebanyak 458 orang, Lapas Bukit Semut Sungailiat, Bangka 187 orang, Lapas Tanjungpandan Kabupaten Belitung 107 orang, Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Pangkalpinang 10 orang.
Kemudian penerima remisi HUT RI ke-75 tahun ini di Rutan Muntok Kabupaten Bangka Barat sebanyak 60 orang dan Lembaga Permasyarakatan Perempuan (LPP) sebanyak 42 orang.
"Dua warga binaan yang mendapatkan remisi bebas terdapat di Lapas Bukit Semut Sungailiat dan LLP Pangkalpinang," katanya, melansir Antara.
Menurut dia rata-rata warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman dari 15 hari hingga dua bulan. Warga binaan yang mendapatkan remisi 15 hari yaitu mereka yang baru menjalani hukuman selama enam bulan dan yang telah menjalani hukuman lebih dari satu tahun mendapatkan remisi satu bulan dan seterusnya.
"Kami mengusulkan remisi ini hanya kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat, yaitu bagi pidana umum telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan dan untuk pidana khusus harus melalui persyaratan yang telah ditetapkan," katanya.
Ia berharap para warga binaan yang memperoleh pengurangan hukuman ini menjadi warga negara yang baik dan tidak lagi mengulangi tindak kejahatan yang merugikan orang lain dan diri sendiri.
Baca Juga: Kampanye Penyelamatan Lingkungan, Merah Putih Berkibar di Laut Bando
"Kita telah membekali para warga binaan ini dengan berbagai keterampilan, agar mereka setelah bebas tidak lagi mengulangi tindak kejahatan dan kembali ke lapas ini," katanya.
Berita Terkait
-
Kado HUT RI k-75, 14 Ribu Napi di Sumut Dapat Remisi, 180 Langsung Bebas
-
Viral Video Buaya Dibawa Alat Berat, Tak Diizinkan Evakuasi Karena Adat
-
Pemprov Babel Keluarkan Izin Lokasi Perairan ke PT Wijaya Mandiri Teknik
-
Harga Lada Babel Beranjak Naik Berdasarkan International Pepper Community
-
Jadi Gelandangan di Kuta, Bule Rusia Belum Bisa Dideportasi
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
Awal Pekan Seru dengan 10 Link Dana Kaget DANA: Klaim Saldo Rp500 Ribu Lewat HP
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Era Cashless! BRI Bukukan Lonjakan Transaksi Merchant Rp105,5 Triliun, Naik 27,2% YoY
-
Catat! Pasar Murah Palembang Mulai 9 September, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini
-
Telkomsel Hadirkan Roaming Internasional di Bandara SMB II, Wujudkan Konektivitas Tanpa Batas