SuaraSumsel.id - Turut dalam menyemarakkan HUT RI, KMPP (Komunitas Merah Putih Pariaman) gelar Ekspedisi Merah Putih III, gelar upacara bendera di bawah laut.
Pengibaran bendera merah putih di bawah laut ini tepatnya diadakan di Taman Wisata Perairan (TWP) Pieh, Kawasan Pulau Bando. Pengibaran dilakukan oleh 17 penyelam yang terdiri atas unsur pemerintah, komunitas di Kota Pariaman dan peserta yang ikut dari Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (15/8/2020).
Kadis Kominfo Pariaman Hendri mengatakan, kegiatan ini dalam rangka peringatan hari kemerdekaan yang ke 75 Republik Indonesia serta media promosi objek wisata bahari yang ada di Kota Pariaman.
"Ekspedisi Merah Putih merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh pemuda Kota Pariaman dalam memperingati hari besar nasional. Ekspedisi Merah Putih sudah pernah dilaksanakan yaitu pada tanggal 17 Agustus 2014 yang dinamakan dengan Ekspedisi Merah Putih 1," ujar Hendri, melansir Minangkabau News (jaringan Suara.com).
Ekspedisi Merah Putih jilid I bekerja sama dengan Universitas Indonesia bersama Greentouristm, yang didalamnya memiliki misi kampanye penyelamatan lingkungan berupa tranplantasi terumbu karang dan pelepasan penyu di Pulau Angso Duo, Kota Pariaman.
"Dalam memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke 75, gabungan pemuda Kota Pariaman berkeinginan melakukan ekspedisi penyelamatan lingkungan yang dinamakan dengan Ekspedisi Merah Putih III, yang kita laksanakan pada hari Sabtu, tanggal 15 Agustus 2020. Pada kegiatan kali ini akan dilaksanakan di Pulau Bando dengan melakukan upacara pengibaran bendera bawah laut dan aksi penyelamatan lingkungan," jelasnya lebih lanjut.
Hendri juga mengungkapkan lantaran saat ini Indonesia masih dilanda wabah Covid-19, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan dibatasi maksimal 40 orang. Peserta berasal dari organisasi pelaksana kegiatan dan dari berbagai institusi yang diundang.
"Sejumlah pihak yang ikut serta dalam kegiatan Ekspedisi Merah Putih III, ini antara lain Tabuik Diving Club, Balai LOKA Pekanbaru (Satker Pieh), KMPP, organisasi pemuda dan wartawan yang turut serta mendampingi kegiatan ini," ungkapnya.
Pulau Bando dipiliha lantaran merupakan Kawasan Taman Wisata Perairan (TWP) Pieh dan memiliki potensi untuk dikembangkan jadi pariwisata minat khusus.
Baca Juga: Bawaslu Temukan Fakta Puluhan Rumah Belum Didata Petugas
"Ada dua bendera yang kita kibarkan di dalam laut melalui ekspedisi Merah Putih III ini, yaitu ukuran 2x3 meter serta 1x10 meter dengan kedalaman 5,6 meter dibawah laut," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Lebih Dari 10 Ribu Pendaki Mendaftar Dalam HUT RI di Gunung Bawakaraeng
-
Bendera Merah Putih Berukuran Raksasa Berkibar di Batas Indonesia-Malaysia
-
Kado HUT RI k-75, 14 Ribu Napi di Sumut Dapat Remisi, 180 Langsung Bebas
-
Cewek Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Utara Jadi Tersangka
-
Bakar Bendera Merah Putih, MA Ingin Ubah NKRI Jadi Kerajaan Mataram
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
-
Crazy Rich Tulung Selapan Divonis 5 Tahun Meski Terbukti TPPU Narkotika, Aset Tak Semuanya Disita
-
Ada Apa di RS AR Bunda Prabumulih? Pasien Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Saat Subuh
-
Fakta OTT BKPSDM Muratara: Kepala Dinas Diamankan, Uang dan Daftar ASN Naik Pangkat Ditemukan
-
Opini: Menilik Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar