SuaraSumsel.id - Seorang perempuan di Sumatera Barat berinisial VV (19) mencabuli bayi perempuan majikannya berusia 8 bulan demi penuhi nafsu sang suami melalui sambungan video call.
VV yang bekerja sebagai pengasuh bayi melakukan aksi pencabulan itu di rumah orang tua korban, Kamis (5/8/2020) lalu sekira pukul 10.00 WIB, di Korong Sungai Sirah, Pariaman, Sumbar.
"Saat itu orang tua korban EH (27) pulang ke rumah usai mencari bibit padi di sekitaran kampung," kata Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana dalam jumpa pers di Mapolres, Senin (10/8/2020).
"Setelah masuk ke rumah orang tua korban curiga karena tidak melihat keberadaan anaknya yang bisa diasuh oleh pelaku," sambungnya dilansir dari Minangkabau News—jaringan Suara.com.
EH, lanjut Kapolres, menanyakan kepada saksi Lisa (41) terkait keberadaan balitanya. Lisa memberitahu jika anak EH bersama pelaku di kamar tidur.
Selanjutnya, ibu korban menuju kamar tersangka sambil mengintip dari celah dinding kamar dan melihat VV sedang memakaikan pampers pada anaknya.
"Melihat hal tersebut EH langsung mendobrak dan masuk ke kamar tersangka dan menanyakan apa yang telah diperbuat terhadap korban," ujar Kapolres menerangkan.
Awalnya pelaku berkilah, dan menjawab hanya mengganti pampers saja setelah balita malang tersebut buang air besar.
Namun EH tak percaya begitu saja. Sebab ia tidak melihat kotoran dari balitanya.
Baca Juga: Diduga Kerasukan, Seorang Warga di Pasaman Barat Bacok Leher Tetangga
Setelah didesak, akhirnya pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya. Dengan cara menggosokkan botol permen ke bibir kemaluan korban sambil VCS (video call sex) dengan suami siri pelaku.
Berita Terkait
-
Bayi 20 Bulan yang Dibunuh Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama Kurang Gizi dan Penuh Luka
-
Rekonstruksi Pembunuhan Bayi di Kebayoran Lama, Pelaku Celupkan Kepala Korban ke Ember
-
Korban Pembunuhan di Madiun Disudutkan karena Status Istri Siri, Aktivis Desak Edukasi Publik
-
Review In My Prime: Kisah Bayi Tertukar yang Mengubah Nasib Dua Keluarga
-
Bolehkah Bayi di Bawah 1 Tahun Diberi Biskuit Marie Regal? Ini Aturan dan Batasan Usianya
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
20.980 Prajurit TNI Disiapkan ke Jakarta, TNI AD Ungkap Alasan Pengerahan Pasukan
-
UIN Raden Fatah Gandeng Alunjiva dan Kedutaan Inggris Gelar Workshop AI for Journalism
-
Kebakaran Pabrik OKI Pulp & Paper Berlangsung 4 Jam, Ratusan Karyawan Berhamburan, Ini Faktanya
-
Penyadapan Presiden hingga Media Seret Listyo Sigit, Yusril Sebut Posisi Kepala KSP Bisa Diisi Plt
-
Di Balik Perjuangan Penanganan Karhutla, Pertamina RU Plaju Dukung Kesehatan Petugas