Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 27 Juli 2020 | 20:02 WIB
Ilustrasi narkoba (Unsplash/Markus Spiske]

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal ini 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Load More