SuaraSumsel.id - HI (40), seorang nelayan diamankan Tim gabungan Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Lampung atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Warga Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji Lama tersebut diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu. Sejumlah barang bukti turut diamankan dari tangan pelaku.
Penangkapan HI ini telah dikonfirmasi oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Sabtu (25/7/2020).
"Pelaku berhasil ditangkap hari Jumat 24 Juli 2020, sekira pukul 19.30 WIB, di Jalan Kampung Nelayan, Kecamatan Gedung Aji Lama," ujar Andy seperti dikutip dari sinarlampung.co--jaringan Suara.com, (26//7).
Andy menuturkan, penangkapan nelayan ini bermula dari laporan warga mengenai kegiatan transaksi narkoba di Jalan Kampung Nelayan.
Mendapati informasi tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Satintelkam dan Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan.
Di lokasi tersebut, petugas menjumpai seorang laki-laki, yang tak adalah HI, menunjukkan gelagat mencurigakan hingga kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
"Hasilnya ditemukan barang bukti (BB) berupa 6 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram, 5 bungkus plastik klip kecil kosong, sendok sabu dan handphone (HP) merk Nokia warna abu-abu," sambung Andy.
Petugas pun langsung menangkap HI. Hingga Sabtu, nelayan tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang.
Baca Juga: Bongkar Prostitusi Dibawah Umur Pontianak, Pelaku Akui Disuruh Pacar Korban
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 Miliar dan paling banyak Rp10 Miliar," kata Andy, memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Dorong Konektivitas Sumatra Barat
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian