Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 23 Juli 2020 | 14:20 WIB
Ilustrasi pisau. (shutterstock)

SuaraSumsel.id - Seorang petani berinisial AD (34) menjadi korban pembunuhan setelah memalak YS (25) yang hendak menangih utang.

Menurut keterangan Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Wagimin, insiden pembunuhan tersebut terjadi di Kampung Karya Jitu Mukri, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Jumat (17/7/2020).

Kejadian ini bermula saat YS bersama ayah dan seorang rekannya yang berinisial D mendatangi rumah H di Kampung Karya Jitu Mukti.

Mereka datang bermaksud untuk menagih hasul penjualan panen gabah kepada yang bersangkutan.

Setelah menunggu selama 10 menit, ayah pelaku pergi sebentar untuk mengantarkan penumpang dengan menggunakan perahu kelotok.

Baca Juga: Viral Pengungsi di Luwu Utara Gelar Pernikahan, Netizen: Mantab!

Namun secara tiba-tiba, YS dan D yang masih berada di rumah H, didatangi oleh AD. Laki-laki tersebut datang untuk meminta uang kepada H.

"Mana Hartoyo nanti saya bom rumah ini," kata AD kepada YS.

YS pun menjawab bahwa H sedang tidak ada di rumah. Tapi AD justru minta uang kepadanya tapi ia menjawab tidak punya uang.

Jawaban tersebut rupanya membuat AD kesal bahkan sempat menunjukkan kemarahannya kepada pelaku.

AD pun secara paksa memeriksa kantong pakaian YS hingga terjadi cekcok antara keduanya.

Setelah itu, AD keluar mengambil kayu di halaman rumah H hingga menjadi korban penusukan.

Baca Juga: Tertangkap Basah Curi Helm di Parkiran Mal, MIK Jual Rp 180-200 Ribu

"Melihat itu YS langsung mencabut senjata tajam dan menusuk korban berkali kali, lalu keduanya sama sama melarikan diri," ujar Wagimin seperti dikutip dari sinarlampung.co--jaringan Suara.com Kamis (23/7).

Wagimin mengatakan senjata yang digunakan pelaku memang selalu dibawa untuk membersihkan rumput atau kotoran yang menyangkut di mesin perahu klotok miliknya.

Pelaku Tidak Tahu Korban Meninggal Dunia

Meski begitu setelah sama-sama meninggalkan lokasi, YS rupanya tidak mengetahui bahwa korbannya meninggal dunia.

"Pelaku tidak tahu jika korban itu meninggal dunia (MD) usia di tusuk beberapa kali oleh dirinya," kata Wagimin.

Menurut Wagimin dari hasil pemeriksaan medis, penyebab korban meninggal dunia karena kehabisan darah yang akibat luka tusuk senjata tajam.

"Korban mengalami luka pada perut sebelah kanan sekira 2 cm, perut sebelah kiri sekira 0,5 cm, dada sebelah kiri sekira 2 cm, dada sebelah kanan sekira 2 cm, siku kanan sekira 3 cm dan punggung sebelah kanan sekira 5 cm," terang Wagimin.

Ia pun memastikan antara korban dan pelaku tidak saling kenal.

Pelaku Penusukan Diamankan

Setelah kejadian itu, Polres Tulang Bawang mengamankan YS sebagai pelaku penusukan terhadap AD.

Wagimin menerangkan, YS diamankan saat sedang berada di Kuala Mahabang, Kecamatan Dente Teladas pada Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 02.15.

Warga Kampung Teladas Baru, Kecamatan Dente Teladas tersebut lantas ditahan di Mapolres Tulang Bawang.

Atas perbuatannya, YS dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun.

Load More