- Masyarakat Palembang dan Sumatera Selatan membuat petisi daring di Change.org pada 1 Oktober 2026.
- Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada 2 Oktober 2026.
- Kabut asap akibat karhutla mengganggu kesehatan warga serta memicu gangguan operasional penerbangan di bandara.
Desakan itu datang di tengah data BPBD Sumsel yang mencatat 2.676 kejadian karhutla hingga 10 September 2026. Lima daerah dengan kejadian terbanyak adalah Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Banyuasin dan Muara Enim.
Petisi di Change.org kemudian menjadi bentuk lain dari suara publik. Jika aksi di depan kantor pemerintah dilakukan secara langsung, petisi memungkinkan tuntutan tersebut dihimpun melalui ruang digital.
Penggagas menyatakan petisi ditujukan untuk mendorong pemerintah melakukan evaluasi kebijakan, membuka informasi penegakan hukum, memperkuat strategi pencegahan dan melibatkan lembaga terkait serta masyarakat sipil dalam penanganan karhutla.
Mereka juga mendorong pemanfaatan teknologi ramah lingkungan untuk mendukung deteksi dini kebakaran. Namun, petisi tersebut merupakan aspirasi dari pembuat dan pendukung petisi, bukan keputusan atau kebijakan pemerintah. Jumlah tanda tangan di dalamnya juga merupakan dukungan terhadap tuntutan yang diajukan, bukan hasil survei yang mewakili seluruh masyarakat Sumatera Selatan.
Baca Juga:Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam
Pada 1 Oktober, gangguan jarak pandang akibat asap bahkan berdampak terhadap penerbangan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Sejumlah pesawat mengalami gangguan operasional, termasuk penerbangan yang kembali ke bandara asal dan dialihkan.
Pada 2 Oktober, gangguan penerbangan kembali tercatat akibat kondisi visibility below minima.
Di ruang publik, keresahan juga muncul melalui media sosial. Sejumlah warga menyampaikan keluhan mengenai asap yang dirasakan hingga ke permukiman dan meminta pemerintah mempercepat penanganan karhutla.
Gubernur Sumsel Herman Deru sebelumnya mengatakan pemerintah terus melakukan penanganan melalui operasi darat, udara dan modifikasi cuaca. Ia juga menyebut kondisi asap di Palembang dipengaruhi arah angin, sementara pemadaman di sejumlah wilayah masih berlangsung.
Dengan demikian, saat petisi ini diluncurkan, terdapat dua sisi yang berjalan bersamaan: pemerintah melaporkan berbagai upaya penanganan, sementara sebagian warga meminta evaluasi, keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban yang lebih mudah dipantau publik.
Baca Juga:16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla, Warga Sumsel Ajukan 7 Tuntutan
Apa yang sebenarnya diminta warga?
Jika dirangkum, petisi tersebut membawa beberapa tuntutan utama:
- evaluasi mendalam terhadap kebijakan penanganan karhutla;
- peningkatan transparansi dalam penegakan hukum;
- akses informasi publik mengenai pencegahan dan penanggulangan karhutla;
- laporan rutin pemerintah mengenai progres dan rencana tindak lanjut;
- penguatan koordinasi pemerintah dengan lembaga terkait dan masyarakat sipil;
- pengembangan strategi pencegahan sejak dini;
- pemanfaatan teknologi untuk membantu mendeteksi kebakaran lebih cepat.
Bagi publik, kemunculan petisi ini menambah satu kanal baru untuk melihat bagaimana keresahan terhadap karhutla berkembang: dari asap yang dihirup, menjadi tuntutan yang ditulis dan dihimpun secara terbuka di ruang digital.
Pertanyaan berikutnya bukan hanya berapa banyak orang yang memberikan dukungan, tetapi juga apakah tuntutan evaluasi dan transparansi tersebut akan mendapat respons konkret dari pemerintah.