- Masyarakat Palembang dan Sumatera Selatan membuat petisi daring di Change.org pada 1 Oktober 2026.
- Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada 2 Oktober 2026.
- Kabut asap akibat karhutla mengganggu kesehatan warga serta memicu gangguan operasional penerbangan di bandara.
SuaraSumsel.id - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali menyelimuti sejumlah wilayah Sumatera Selatan mulai memunculkan bentuk keresahan baru di tengah masyarakat.
Setelah aksi warga dan organisasi masyarakat sipil menyuarakan tuntutan penanganan karhutla, kini sebuah petisi daring muncul di Change.org dengan membawa dua kata kunci: evaluasi dan transparansi.
Petisi berjudul “Mendesak evaluasi dan transparansi pemerintah atas penanganan karhutla” dibuat pada 1 Oktober 2026 oleh penggagas yang mengatasnamakan masyarakat Palembang dan Sumatera Selatan. Saat diperiksa pada Jumat (2/10/2026), petisi tersebut menampilkan 540 tanda tangan terverifikasi dari target 1.000 dukungan.
Petisi itu muncul ketika kabut asap masih menjadi persoalan di Sumatera Selatan dan dampaknya mulai merambah berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari kesehatan hingga transportasi.
Baca Juga:Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam
Dalam narasi petisi, penggagas menyebut karhutla dan kabut asap telah berulang kali mengganggu kehidupan masyarakat. Mereka menyoroti dampak asap terhadap aktivitas sehari-hari serta kelompok yang dianggap rentan, terutama anak-anak dan lanjut usia. Penggagas juga mempertanyakan keterbukaan informasi mengenai langkah pencegahan, penanggulangan hingga proses investigasi terhadap kebakaran.
Karena itu, tuntutan yang diajukan tidak berhenti pada pemadaman.
Penggagas meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penanganan karhutla serta meningkatkan transparansi dalam penegakan hukum. Mereka juga meminta informasi mengenai penanganan karhutla dapat lebih mudah diakses masyarakat.
Ada tuntutan agar progres dibuka kepada publik
Salah satu poin yang menonjol dalam petisi tersebut adalah permintaan agar pemerintah memberikan laporan rutin mengenai progres penanganan dan rencana tindak lanjut karhutla.
Baca Juga:16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla, Warga Sumsel Ajukan 7 Tuntutan
Bagi penggagas, masyarakat tidak cukup hanya mengetahui bahwa pemerintah melakukan pemadaman. Mereka juga ingin mengetahui apa yang sedang dilakukan, wilayah mana yang ditangani, bagaimana perkembangan investigasi, serta langkah apa yang disiapkan untuk mencegah kebakaran kembali terjadi.
Isu transparansi data sendiri sebelumnya juga menjadi perhatian dalam rapat koordinasi penanganan karhutla Sumsel. Pemprov Sumsel mencatat pentingnya konsistensi dan akurasi data antarinstansi serta penyampaian informasi penanganan kepada masyarakat.
Muncul ketika protes warga semakin ramai
Kemunculan petisi ini tidak berdiri sendiri. Pada Jumat (2/10/2026), puluhan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Mereka meminta pemerintah memperkuat penindakan terhadap korporasi yang terbukti melanggar aturan lingkungan serta melakukan investigasi terhadap kebakaran di wilayah konsesi yang memiliki indikasi pelanggaran.
Koordinator lapangan aksi, Sukma Hidayat, menyebut persoalan utama yang mereka soroti adalah akuntabilitas. “Persoalan utamanya adalah akuntabilitas,” kata Sukma dalam aksi tersebut.