16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla, Warga Sumsel Ajukan 7 Tuntutan

Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat mendatangi Kantor Gubernur pada 2 Juli 2026 untuk menyampaikan tujuh tuntutan penanganan karhutla.

Tasmalinda
Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:11 WIB
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla, Warga Sumsel Ajukan 7 Tuntutan
16 korporasi disidik kasus Karhutla, warga Sumsel ajukan 7 tuntutan [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/tom]
Baca 10 detik
  • Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat mendatangi Kantor Gubernur pada 2 Juli 2026 untuk menyampaikan tujuh tuntutan penanganan karhutla.
  • Polda Sumsel sedang menyidik 16 perkara karhutla korporasi dari total 50 kasus sepanjang tahun 2026.
  • Dinas Kesehatan Sumsel mencatat hampir 30 ribu kasus ISPA akibat dampak kabut asap karhutla.

SuaraSumsel.id - Sebanyak 16 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi di Sumatera Selatan telah masuk tahap penyidikan. Namun, bagi warga yang masih berhadapan dengan asap, proses hukum itu belum menjadi tanda bahwa persoalan karhutla telah selesai.

Pada Jumat (2/10/2026), puluhan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan. Mereka membawa tujuh tuntutan, mulai dari penegakan hukum terhadap korporasi, audit kewajiban pencegahan karhutla, keterbukaan data, bantuan bagi warga terdampak asap, hingga pemulihan ekosistem gambut.

Koordinator Lapangan Aksi, Sukma Hidayat, mengatakan persoalan yang perlu diperkuat bukan hanya pemadaman api, tetapi juga pertanggungjawaban atas kebakaran yang terjadi. “Persoalan utamanya adalah akuntabilitas. Kami menuntut investigasi menyeluruh terhadap setiap kebakaran di wilayah konsesi yang memiliki indikasi pelanggaran. Bukan berarti semua perusahaan bersalah, tapi setiap indikasi harus diperiksa,” tegas Sukma.

16 perkara korporasi sudah masuk penyidikan

Baca Juga:Palembang Diselimuti Asap Karhutla, Kualitas Udara Masuk Zona Berbahaya Lagi

Desakan warga tersebut muncul ketika penanganan hukum kasus karhutla di Sumsel memang tengah berjalan. Polda Sumsel bersama jajaran polres sebelumnya menyatakan menangani 50 perkara karhutla sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, 34 perkara melibatkan perorangan, sementara 16 perkara lainnya berkaitan dengan korporasi dan telah masuk tahap penyidikan.

Untuk perkara perorangan, sebanyak 43 tersangka telah ditahan. Sementara untuk perkara korporasi, proses hukum masih berjalan. Penyidik juga melibatkan ahli kerusakan tanah dan lingkungan dari Institut Pertanian Bogor untuk membantu pemeriksaan di sejumlah lokasi kebakaran.

Artinya, angka 16 tersebut belum dapat dimaknai sebagai 16 perusahaan yang telah terbukti melakukan tindak pidana. Statusnya masih penyidikan, sementara pembuktian dan proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan. Di titik inilah tuntutan warga muncul: mereka meminta agar penyidikan tidak berhenti pada status perkara, tetapi berlanjut hingga persoalan pertanggungjawaban dan pemulihan lingkungan.

Berdasarkan data BPBD Sumsel hingga 10 September 2026, tercatat 2.676 kejadian karhutla. Lima daerah dengan kejadian terbanyak adalah OKI sebanyak 459 kejadian, Musi Banyuasin 333 kejadian, Ogan Ilir 294 kejadian, Banyuasin 273 kejadian, dan Muara Enim 244 kejadian. Sebanyak 15 daerah juga masuk kategori rawan tinggi karhutla.

Sementara dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan Sumsel mencatat 29.969 kasus ISPA dalam periode 30 Agustus hingga 19 September 2026.

Baca Juga:Kabut Asap Karhutla Kembali Ganggu Penerbangan Palembang, 5 Pesawat Terdampak Hari Ini

Kasus tersebut tercatat 9.823 pada pekan pertama, meningkat menjadi 10.126 pada pekan kedua, kemudian masih berada di angka 10.020 kasus pada pekan ketiga.

Secara kumulatif Januari hingga Agustus 2026, kasus ISPA di Sumsel mencapai 348.708 kasus.

Koordinator Aksi GENCAR Indonesia, Charma Afrianto, mengatakan dampak karhutla tidak berhenti pada persoalan lingkungan. “Karhutla menghasilkan biaya yang langsung dirasakan masyarakat. Orang tua harus merawat anak yang sakit, pekerja luar ruang kehilangan penghasilan, dan sekolah terganggu,” ujar Charma.

Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya mengimbau masyarakat menggunakan masker. Perlindungan terhadap warga juga perlu mencakup akses pemeriksaan, pengobatan, obat-obatan dan perhatian terhadap kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil serta pekerja yang harus beraktivitas di luar ruangan.

Ini 7 tuntutan warga

Tujuh tuntutan yang dibawa Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat menunjukkan bahwa warga meminta penanganan karhutla bergerak lebih jauh dari sekadar operasi pemadaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak