- Akademisi Julian Junaidi menyoroti ketimpangan agraria dan tata kelola tanah dalam Kuliah Jalanan Unsri di Sumatera Selatan.
- Lingkar Hijau mendesak transparansi konsesi perusahaan dan penghitungan kerugian akibat kebakaran hutan di Sumatera Selatan tahun 2026.
- WALHI melaporkan PT Bumi Mekar Hijau memiliki konsentrasi titik panas tertinggi di Sumatera Selatan pada Agustus 2026.
Diskusi Kuliah Jalanan yang digelar mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsri tersebut membuka kembali pembahasan mengenai persoalan agraria di tengah situasi karhutla Sumatera Selatan. Bagi JJ Polong, pembenahan persoalan agraria membutuhkan pengawasan publik yang serius. Reforma agraria, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan pembentukan aturan, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, ekonomi dan politik.
Karena itu, masyarakat sipil, kelompok tani, akademisi hingga berbagai elemen publik dinilai perlu ikut mengawal kebijakan agar tujuan keadilan agraria tidak bergeser dari kepentingan masyarakat.
Di tengah upaya pemadaman yang terus dilakukan, karhutla Sumsel pun menyisakan pekerjaan rumah yang lebih panjang. Api memang harus segera dipadamkan dan masyarakat harus dilindungi dari dampak asap. Namun, persoalan yang terus berulang juga membuka ruang diskusi mengenai bagaimana tanah dan ruang dikelola.
Pembenahan tata kelola tanah, pengawasan konsesi dan upaya mewujudkan keadilan agraria pada akhirnya menjadi bagian dari pembicaraan penting tentang bagaimana Sumatera Selatan mencegah persoalan lingkungan terus berulang di masa mendatang.
Baca Juga:Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap