Bobby Adhityo Rizaldi, Mantan Ketua Golkar Sumsel yang Didalami KPK di Kasus Muara Enim

KPK menggeledah rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta pada 14 Juli 2026 terkait penyidikan suap.

Tasmalinda
Rabu, 15 Juli 2026 | 13:43 WIB
Bobby Adhityo Rizaldi, Mantan Ketua Golkar Sumsel yang Didalami KPK di Kasus Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi yang pernah menjabat sebagai ketua DPD Partai Golkar. ANTARA
Baca 10 detik
  • KPK menggeledah rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta pada 14 Juli 2026 terkait penyidikan suap.
  • Penyidik menyita bukti elektronik untuk mendalami dugaan pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim oleh BPK.
  • Hingga saat ini, KPK belum menetapkan Bobby sebagai tersangka dan masih mendalami peran pihak lain dalam perkara tersebut.

SuaraSumsel.id - Nama Bobby Adhityo Rizaldi kembali menjadi sorotan. Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan yang kini menjabat Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu masuk dalam pendalaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Perkembangan terbaru muncul setelah penyidik KPK menggeledah rumah Bobby di Jakarta pada Selasa (14/7/2026). Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang selanjutnya akan diekstrak untuk mendalami informasi yang dibutuhkan dalam penyidikan.

KPK menegaskan penggeledahan itu bukan dilakukan tanpa dasar. Penyidik disebut memiliki petunjuk dan keyakinan bahwa lokasi yang digeledah menyimpan bukti tambahan yang dibutuhkan untuk mengusut perkara.

Namun, penting dicatat, hingga perkembangan terbaru, Bobby belum diumumkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK masih mendalami kemungkinan peran dan keterkaitan pihak lain dalam perkara dugaan suap pengondisian audit Pemkab Muara Enim.

Baca Juga:KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim

KPK Ungkap Alasan Rumah Bobby Rizaldi Digeledah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan terhadap rumah Bobby dilakukan berdasarkan petunjuk yang diperoleh penyidik dalam pengembangan kasus. "Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik tentunya berbasis pada petunjuk dan keyakinan penyidik bahwa lokasi-lokasi yang kemudian dilakukan penggeledahan diyakini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Budi, bukti tambahan yang dicari berkaitan dengan proses maupun mekanisme audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim. "Dalam hal ini tentunya berkaitan dengan proses ataupun mekanisme audit yang dilakukan oleh BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim," ujarnya.
KPK menduga proses audit tersebut dikondisikan agar sejumlah temuan BPK dihilangkan sehingga tidak berdampak terhadap opini atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

Dugaan pengondisian itu disebut berkaitan dengan perubahan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penggeledahan di kediaman Bobby menjadi perkembangan penting dalam penyidikan perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada Juni 2026. Budi sebelumnya mengonfirmasi penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dari rumah Bobby.

Baca Juga:Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," kata Budi.
Barang bukti tersebut akan diekstrak untuk mendapatkan informasi yang dinilai relevan dengan kebutuhan penyidikan.

"Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," ujarnya.

Meski demikian, penggeledahan sebuah rumah dalam proses penyidikan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan pemilik rumah dalam tindak pidana. KPK juga belum mengumumkan Bobby sebagai tersangka.

Setelah penggeledahan, KPK mengonfirmasi bahwa peran Bobby menjadi bagian yang sedang didalami penyidik. KPK masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain di luar lima tersangka yang mempunyai peran signifikan dalam perkara tersebut.

Budi mengatakan penyidik akan terus mendalami setiap informasi dan petunjuk yang diperoleh. "Tentu penyidik akan mendalami apakah ada peran-peran signifikan dari pihak-pihak lain di luar lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi.

Namun, KPK belum membuka secara spesifik petunjuk apa yang mengarah pada pendalaman terhadap Bobby karena hal tersebut masih menjadi materi penyidikan. KPK juga menegaskan penggeledahan terhadap kediaman seseorang belum dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa orang tersebut terlibat dalam tindak pidana yang sedang diusut.

Ada satu titik yang membuat nama Bobby menjadi semakin relevan dalam perkembangan perkara ini. Salah satu dari lima tersangka kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK Muara Enim adalah Augusz Dewanggara, pihak swasta yang menurut KPK diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi.

Selain Augusz, empat tersangka lainnya adalah Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, serta Titin Rita Lestari, ASN BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

KPK belum menyatakan bahwa hubungan masa lalu antara Augusz dan Bobby dengan sendirinya membuktikan keterlibatan Bobby dalam perkara. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan mendalami kemungkinan peran pihak-pihak lain.

Bobby Rizaldi Bukan Nama Asing di Sumatera Selatan

Bagi masyarakat Sumatera Selatan, Bobby Adhityo Rizaldi bukan figur baru. Sebelum menjadi Anggota V BPK RI, ia lama berkiprah di dunia politik dan pernah memimpin DPD Partai Golkar Sumsel. Bobby juga pernah duduk selama tiga periode di DPR RI mewakili daerah pemilihan Sumatera Selatan II sebelum kemudian terpilih sebagai Anggota BPK RI periode 2024–2029.

Karena jejak panjangnya di Sumsel, masuknya nama Bobby dalam pendalaman penyidikan kasus audit Muara Enim memiliki dimensi lokal yang kuat.

Namun, sekali lagi, status hukum harus ditempatkan secara proporsional. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan Bobby sebagai tersangka. Posisi Bobby dalam perkara masih sebatas pihak yang perannya sedang didalami setelah penyidik menggeledah rumahnya dan menyita barang bukti elektronik.

Kasus ini bermula ketika KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan pada 7–8 Juni 2026 di Jakarta dan Sumatera Selatan. Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan.

KPK kemudian menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025–2026.

Keempatnya adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

Penyidikan kemudian berkembang. Pada 10 Juni 2026, KPK kembali menggelar OTT dan menangkap lima ASN BPK RI.

Sehari kemudian, lima tersangka ditetapkan dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK atas Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Perkara itulah yang kini terus berkembang hingga penyidik menggeledah kediaman Bobby Rizaldi, menyita barang bukti elektronik, dan mendalami kemungkinan adanya peran pihak lain di luar lima tersangka yang telah ditetapkan.

Kasus Audit Muara Enim Masih Bisa Berkembang

Penggeledahan rumah Anggota V BPK dan pendalaman terhadap kemungkinan adanya aktor lain menunjukkan penyidikan kasus dugaan suap audit Muara Enim belum berhenti pada lima tersangka. Barang bukti elektronik yang disita dari rumah Bobby masih akan diekstrak dan dianalisis penyidik. Hasil analisis itu berpotensi menjadi salah satu bagian penting dalam menentukan arah pengembangan perkara berikutnya.

Kini, pertanyaan publik tidak hanya berhenti pada bagaimana audit Pemkab Muara Enim diduga dikondisikan dari WDP menjadi WTP, tetapi juga apakah ada pihak lain yang mempunyai peran lebih besar dalam proses tersebut.

Jawabannya masih menunggu hasil penyidikan KPK.

Yang pasti, nama Bobby Adhityo Rizaldi—mantan Ketua Golkar Sumsel, mantan anggota DPR RI dari Sumsel, dan kini Anggota V BPK RI—telah masuk dalam pusaran perkembangan penyidikan. Rumahnya telah digeledah, barang bukti elektronik telah disita, dan KPK secara terbuka menyatakan tengah mendalami kemungkinan peran pihak lain dalam perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak