- Pemprov Sumatera Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
- Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel pada hari Senin tanggal 15 Juni 2026.
- BPK meminta Pemprov Sumsel segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi pemeriksaan guna memperkuat tata kelola serta transparansi keuangan daerah.
Menurutnya, pemeriksaan BPK merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Pemprov Sumsel akan terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Raihan WTP ke-12 berturut-turut menunjukkan konsistensi Sumatera Selatan dalam menjaga kualitas laporan keuangan. Namun, adanya rekomendasi yang masih harus ditindaklanjuti juga menjadi pengingat bahwa perbaikan tata kelola keuangan merupakan proses yang harus terus dilakukan dari tahun ke tahun.
Dengan demikian, keberhasilan meraih WTP tidak hanya diukur dari opini yang diperoleh, tetapi juga dari keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI.
Baca Juga:Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh